3. Jawab Pertanyaan dengan Sebenarnya
Mantan duta besar Indonesia untuk Amerika Serikat itu mengaku telah menjawab semua pertanyaan penyidik.
"Tadi saya sudah datang tepat waktu, tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya," ungkapnya, Rabu, dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan, hingga kini masih belum menemukan adanya indikasi penerimaan suap yang dilakukan oleh Lutfi dalam kasus tersebut.
"Jadi sampai saat ini, kami belum bisa menemukan fakta itu (Lutfi menerima suap dari pengusaha sawit)," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu, dilansir Kompas.com.
Selama pemeriksaan, kata Supardi, Lutfi bersikap kooperatif dan menjawab pertanyaan yang diberikan oleh para penyidik.
Kendati demikian, Supardi enggan menjabarkan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang didalami kepada Lutfi.
Baca juga: Kejagung Ungkap Eks Mendag Muhammad Lutfi Diperiksa Terkait Pemberian Faslitas Ekspor CPO
Baca juga: Kejagung Sebut Eks Mendag Lutfi Tak Tutupi Kasus Minyak Goreng, Bongkar Keterlibatan Para Tersangka
Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan, Indrasari Wisnu Wardhana, dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia.
Lalu, tiga orang lainnya merupakan pejabat dari perusahaan eksportir yaitu Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Berita lain terkait kasus minyak goreng