Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Puluhan anggota Khilafatul Muslimin di beberapa daerah keluar dari organisasi dan mendeklarasikan dirinya untuk kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan meninggalkan kelompoknya.
Anggota Khilafatul Muslimin yang menyatakan kembali ke NKRI di antaranya berasal dari wilayah Priangan yang bermarkas di Kota Cimahi.
Kemudian anggota Khilafatul Muslimin Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jawa Barat dan anggota Khilafatul Muslimin di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.
Anggota Khilafatul Muslimin Bekasi Raya juga mengucap ikrar setia kepada Pancasila dan NKRI.
Baca juga: Khilafatul Muslimin di Lampung Ikrar Janji Setia kepada Pancasila: Atribut Diserahkan ke Polisi
Berikut beberapa daerah dimana anggota menyatakan keluar dari Khilafatul Muslimin dan kembali ke NKRI seperti dikutip dari Tribun Jabar dan Tribun Lampung.
Cimahi dan Bandung Barat
Sebanyak 37 anggota Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendeklarasikan diri keluar dari organisasi tersebut.
Deklarasi tersebut dilaksanakan di Gedung Pengabdian Polres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Kamis (23/6/2022).
Anggota Khilafatul Muslimin wilayah Priangan menyatakan diri keluar dari kelompok tersebut dan mendeklarasikan kembali ke NKRI setelah tiga pimpinannya ditangkap polisi.
Sebelumnya markas kelompok Khilafatul Muslimin wilayah Priangan di Kota Cimahi ditutup setelah tiga pentolannya ditangkap polisi dan anggotanya menyatakan diri keluar dari kelompok tersebut.
Markas yang ada di Jalan Sadarmanah, Gang Unjani nomor 33 B, RT 05/06, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, itu kini sudah dilarang digunakan untuk aktivitas yang berkaitan dengan kegiatan kelompok Khilafatul Muslimin.
"Saat ini sudah ditutup dan semua perlengkapannya sudah kita copot semua. Nanti kita lihat perkembangan," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan di Mapolres Cimahi, Kamis (23/6/2022) dikutip dari Tribun Jabar.
Sementara terkait proses hukum bagi ketiga tersangka, Imron memastikan hingga saat ini masih terus berlanjut supaya bisa segera dibawa ke ranah pengadilan meskipun sudah ada deklarasi dari anggotanya.
"Deklarasi ini adalah salah satu niat baik dari Khilafatul Muslimin untuk kembali ke NKRI, namun tanpa menghilangkan kesalahan dan pidana yang ada, jadi tetap kita proses," katanya.
Baca juga: Jemaah Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Gelar Deklarasi Setia Pancasila, Ini Tanggapan Polisi
Sedangkan terkait keamanan dari pihak yang lain setelah anggotanya menyatakan diri keluar dari kelompok tersebut, Imron memastikan akan aman.
"Makanya dikhawatirkan (gak aman) itu kalau tidak deklarasi karena akan memicu dan memancing pihak lain untuk membuat kerusuhan," ucap Imron.
Dengan adanya deklarasi tersebut, kata Imron, semua masyarakat akan paham bahwa di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat sudah kembali ke jalan yang benar, tetapi akan tetap dilakukan pengawasan.
"Mari bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan Kota Cimahi dan Bandung Barat supaya bisa aman, tentram, dan kondusif," katanya.
Bekasi Raya
Jemaah Khilafatul Muslimin Bekasi Raya menggelar deklarasi setia pada Pancasila dan NKRI di markasnya Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Senin (20/6/2022).
Polda Metro Jaya merespon soal kegiatan yang dilakukan oleh jemaah kelompok yang diduga ingin mengganti ideologi Pancasila menjadi khilafah tersebut.
"Ya terkait itu kita menyambut baik hal itu kalau ada kesadaran dari diri semua orang yang selama ini mendapatkan pemahaman yang keliru, tentu kita menyambut baik deklarasi itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (22/6/2022).
Mantan Kabid Humas Sulawesi Selatan ini berharap dengan digelarnya deklarasi ini, kelompok tersebut benar-benar kembali dengan ideologi negara yakni Pancasila.
"Mereka kembali kepada falsafah bangsa yang sesungguhnya ideologi bangsa yang sesungguhnya yaitu Pancasila, itu yang kita harapkan," ucapnya.
Meski begitu, Zulpan menyebut penyidikan terkait kasus yang sudah bergulir tidak akan dihentikan.
Dia mengklaim beberapa waktu kedepan akan mengungkap fakta-fakta baru dalam penyidikan kasus tersebut.
"Kan dari awal disampaikan bahwa kejahatan ini kan istilahnya itu invisible crime. Jadi kejahatan ini dipermukaan itu nampak indah, tapi dibawahnya diakar-akarnya bahkan merusak ekosistem yang lain," imbuhnya.
Baca juga: Wapres Maruf: Khilafatul Muslimin Menyimpang dan Menyalahi Kesepakatan Nasional
"Kemudian kejahatan ini terkadang orang yang menjadi korban tidak menyadari bahwa dia menjadi korban kejahatan," sambungnya.
Diketahui, Jemaah Khilafatul Muslimin Bekasi Raya mendeklarasikan diri setia pada Pancasila dan NKRI di markasnya Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Senin (20/6/2022).
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto hadir menyaksikan langsung deklarasi bersama unsur kepolisian dan TNI.
Puluhan jemaah dan pengurus pesantren Khilafatul Muslim juga khidmat mengikuti rangkaian.
Termasuk saat ikut menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai tanda acara dibuka.
Selanjutnya, perwakilan jemaah Khilafatul Muslimin maju memimpin pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 sambil diikuti puluhan peserta yang hadir.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi kebangsaan, dipimpin Amir Khilafatul Muslimin Djoni Pahamsah alias Abu Salma.
Poin deklarasi di antaranya, mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bertekad mempertahankan NKRI dengan landasan Pancasila dan UUD 45.
Selain itu, Khilafatul Muslimin Bekasi Raya juga bertekad menyelenggarakan pondok pesantren dengan menjunjung tinggi kebhinekaan.
Bertekad mengajak seluruh insan Khilafatul Muslimin untuk mencegah penyebaran paham yang dapat mengancam persatuan.
Mesuji Lampung
Sementara itu di Lampung, Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menyaksikan Kelompok jemaah Khilafatul Muslimin mengucapkan ikrar janji dan setia kepada Pancasila, Rabu (22/6/2022).
Selain Kapolres, turut hadir Kapolsek, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa dan Aparatur Desa setempat.
"Jadi memang sebelumnya kita melakukan penertiban dan pembongkaran plang terkait Khilafatul Muslimin di Kabupaten Mesuji, dan kelompok jemaah tersebut salah satunya ada di Desa Tanjung Sari," ujar Kapolres AKBP Yuli Haryudo, Kamis (23/6/2022).
Kapolres mengatakan, secara suka rela dan dalam keadaan sadar para jemaah tersebut mengucapkan ikrar dan janji setia di depan Balai Desa Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Raya.
AKBP Yuli Haryudo berharap peristiwa ini dapat menjadi contoh kepada Khilafatul Muslimin lainya di seluruh Indonesia.
"Agar dapat melakukan hal yang sama demi terjaganya keutuhan NKRI yang kita cintai ini," pungkasnya.
Puluhan eks pengikut Khilafatul Muslimin menyerahkan atribut keanggotaan ke Polresta Bandar Lampung, Kamis (23/6/2022).
Atribut keanggotaan seperti kartu anggota, baju seragam, dan lainnya bersimbol Khilafatul Muslimin diserahkan ke Polresta.
Baca juga: Tiba di Polda Metro Jaya, Abdul Qadir Baraja Langsung Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan
Permintaan Maaf Mantan Anggota Khilafatul Muslimin
Seorang tokoh Khilafatul Muslimin, Ade Efendi, mengatakan, anggota Khilafatul Muslimin keluar dari kelompok tersebut karena ingin kembali ke pangkuan Pancasila dan bisa kembali kepada wawasan kebangsaan.
"Oleh karenanya, kami mohon bimbingan dan arahan agar tidak kembali ke jalan yang salah," ujar Ade di sela deklarasi di Mapolres Cimahi.
Keluarnya mereka dari kelompok Khilafatul Muslimin ini juga diperkuat dengan adanya aksi lepas seragam yang sempat menjadi kebanggaan mereka saat melakukan aktivitas.
Dalam kesempatan tersebut, Ade mewakili para anggota lainnya meminta maaf jika selama ini aktivitas Khilafatul Muslimin membuat gaduh di kalangan masyarakat.
"Kepada seluruh masyarakat dan seluruh pihak, kami memohon maaf dalam kegiatan kami yang merasa terganggu dan terusik," kata Ade.
Sementara sorang mantan pengikut Khilafatul Muslimin lainnya, Sawiyan mengatakan penyerahan atribut tersebut bukan sebagai tanda kembali ke NKRI.
Mantan Amir Wilayah Bandar Lampung ini menyebut, sebenarnya selama ini para pengikut Khilafatul Muslimin masih sebagai warga NKRI.
"Salah itu, dari dulu saya ini cinta NKRI. Kalau ada yang bilang seperti itu cuma oknum," kata Sawiyan.
Sawiyan menjelaskan, alasan dia dan sejumlah eks pengikut Khilafatul Muslimin menyerahkan atribut ke Polresta untuk bersilaturahmi.
Di samping memang Sawiyan mengakui Khilafahtul Muslimin sudah dibubarkan oleh pemerintah.
"Situasinya memang sudah dibubarkan, jadi kami serahkan atribut ke kepolisian seperti baju, PDH, dan lainnya," kata Sawiyan.
Dengan penyerahan atribut ke aparat kepolisian, Sawiyan memastikan tidak ada lagi kegiatan mengatasnamakan Khilafatul Muslimin.
"Sudah kita lihat bersama-sama dan plangnya juga sudah tidak ada, jadi tidak ada lagi kegiatan lainnya," kata Sawiyan.
Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap
Sebelumnya Mabes Polri menangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja di daerah Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telukbetung, Kota Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022).
Ia ditangkap usai melaksanakan salat subuh di masjid di sekitar kantor Khilafatul Muslimin di Jalan WR Suprataman ini sekitar pukul 05.30 WIB.
Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Hengki Haryadi serta dibantu personel Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung.
Baraja kemudian dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk diperiksa.
Sementara tim Polda Metro Jaya ada yang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin Jl WR Supratman.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan persnya di Mapolresta Bandar Lampung, mengatakan bahwa tim melakukan penindakan atau upaya paksa terhadap pimpinan ormas Khilafatul Muslimin di Lampung.
Dalam penangkapan itu pihaknya juga dibantu oleh pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkompinda) Kota Bandar Lampung.
"Penangkapan ini sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ini merupakan rangkaian penyidikan kami terhadap tindak pidana ormas yang menganut atau mengembangkan ajaran/paham yang bertentangan dengan Pancasila serta penyebaran berita bohong sehingga membuat keonaran atau kegaduhan," kata Hengki.
Lebih lanjut ia mengatakan, polisi menemukan hal yang kontradiktif dari apa yang disampaikan oleh pimpinan Khalifatul Muslimin tersebut.
Sebelumnya, pimpinan Khalifatul Muslimin menyatakan kegiatan mereka tidak bertentangan dengan Pancasila.
Namun setelah dianalisi, ditemukan peristiwa pidananya.
Selain itu, terus Hengki, kegiatan mereka tidak terdaftar dan sangat bertentangan dengan Pancasila.
Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan penangkapan ini terkait konvoi khilafah yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Diketahui, konvoi pesepeda motor dengan poster bertuliskan kebangkitan khilafah dan bendera dengan aksara Arab itu terjadi pada Minggu (29/5/2022).
"Ya ada kaitannya itu kan pak kapolda juga sudah bentuk tim khusus juga untuk mengusut hal itu," kata Zulpan.
Dari data yang ada, Abdul Qadir Baraja ternyata merupakan eks narapidana terorisme. Dia pernah ditahan sebanyak dua kali terkait kasus yang sama.
Pertama kasus terorisme dilakukan pada Januari 1979 terkait teror Warman.
Kedua, dia ditahan atas kasus bom di Jawa Timur dan Borobudur pada awal tahun 1985.
"Secara historis, pendiri gerakan ini sangat dekat dengan kelompok radikal seperti NII (Negara Islam Indonesia), MMI (Majelis Mujahidin Indonesia) dan memiliki rekam jejak dalam kasus terorisme," kata Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen R Ahmad Nurwakhid.
Nurwakhid mengungkapkan bahwa genealogi Khilafatul Muslimin itu sendiri sejatinya tidak bisa dilepaskan dari NII.
Sebab sebagian besar tokoh kunci dalam gerakan tersebut merupakan mantan NII.
"Pendiri dan pemimpinnya adalah Abdul Qadir Hasan Baraja mantan anggota NII sekaligus salah satu pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersama Abu Bakar Baasir (ABB) dan lainya, serta ikut ambil bagian dalam Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) tahun 2000," ungkap Nurwakhid.
Saat ini, Abdul Qadir telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga melanggar Undang-Undang tentang organisasi masyarakat dan juga Undang-Undang nomor 1 tahun 1946 yang dapat menimbulkan keonaran.
"Ada beberapa pasal-pasal yang dipersangkakan, baik Undang-undang Ormas, Undang-undang ITE, penyebaran berita hoax yang menyebabkan kegaduhan itu semuanya akan didalami oleh penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
(Tribun Jabar, Hilman Kamaludin) (Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Anggota Khilafatul Muslimin Wilayah Priangan Nyatakan Keluar dan Deklarasi Kembali ke NKRI