Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aji Bramastra dari Arab Saudi
TRIBUNNEWS.COM, MEKKAH - Malang dialami seorang jemaah haji Indonesia bernama Sarjaka Ngadiman Nitikrama (63) saat berada di Mekkah.
Ia ditabrak mobil saat menyeberang jalan, Sabtu (25/6/2022).
Kepala PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) Daerah Kerja Mekkah, Mukhammad Khanif menceritakan, Sarjaka saat itu tengah keluar dari penginapan untuk membeli sabun cuci di supermarket.
Begitu keluar dari supermarket dan menyeberang di traffic light, Sarjaka tertabrak mobil.
"Tadi kita sudah menjenguk, Alhamdulillah yang bersangkutan bisa berkomunikasi dengan normal, sudah mulai makan normal," kata Khanif, kepada Tribunnews.com, Minggu (26/6/2022).
Meski demikian, Sarjaka kini harus mengejar waktu untuk penyembuhannya.
Pada 8 Juli 2022, atau tak sampai 2 pekan lagi, Sarjaka semestinya mengikuti wukuf sebagai salah satu kegiatan inti haji.
Bila belum sembuh benar, bisa jadi, ia akan disafariwukufkan, atau mengikuti wukuf dengan tetap berada di ambulans atau kendaraan.
"Kalau dia pada tanggal itu masih dirawat di RS Arab Saudi, maka akan disafariwukufkan oleh RS. Kalau sudah di KKIH (Klinik Kesehatan Haji Indonesia(, maka tim KKIh yang akan mengantar," kata Khanif.
Safari wukuf ini pun dengan syarat jemaah diizinkan rumah sakit untuk keluar.
Kalau tidak diizinkan, maka jemaah harus dibadalhajikan, atau diwakili oleh orang lain proses ibadah hajinya.
Baca juga: Kemenag: Jemaah yang Wafat di Arab Saudi akan Mendapat Badal Haji
Sarjaka sendiri harus menjalani operasi.
Rencananya, lengan kiri pria asal Cakung, Jakarta itu akan dioperasi Senin (27/6/2022).
"Semua biaya perawatan jemaah akan ditanggung oleh pemerintah Arab Saudi," kata Khanif.
Bagi yang belum biasa, di Arab Saudi, menyeberang jalan memang kerap membuat jemaah Indonesia kagok dan kebingungan.
Ini karena posisi setir mobil di Arab Saudi, berada di kiri.
Sehingga, arah kendaraan di jalanan, berlaku sebaliknya dari di Indonesia.
Bila menyeberang jalan di Indonesia biasanya kita menoleh ke arah kiri misalnya, maka di Arab Saudi, arah kendaraan berlaku sebaliknya. (*)