News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Malaysia Bebaskan Penyiksa TKI Adelina

Protes Majikan Adelina Bebas, Koalisi Masyarakat Demo di Depan Kedubes Malaysia

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Adelina menggelar aksi protes di depan kantor Kedutaan Besar Malaysia di Kuningan Jakarta Selatan pada Senin (27/6/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat untuk Keadilan Adelina menggelar aksi protes di depan kantor Kedutaan Besar Malaysia di Kuningan Jakarta Selatan pada Senin (27/6/2022).

Mereka memprotes terkait putusan Mahkamah Persekutuan (MA) Malaysia yang menguatkan putusan pengadilan banding yang membebaskan majikan Adelina Lisao bernama Ambika dari tuntutan hukum.

Adelina sendiri adalah pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal pada 2018 setelah mengalami penyiksaan oleh majikannya bernama Ambika.

Baca juga: Majikan Dibebaskan, Pemerintah Tuntut Keadilan Bagi Adelina Lisao Lewat Jalur Perdata

Koalisi yang terdiri dari LSM dan jaringan pemerhati isu pekerja migran dan perdagangan orang tersebut menggelar sejumlah poster protes dan foto-foto Adelina di trotoar depan Kantor Kedutaan Besar Malaysia.

Dalam poster-poster yang digelar di trotoar tersebut antara lain bertuliskan "Justice For Adelina", "Tegakkan Keadilan Untuk Adelina", "Adili Majikan Penyiksa PRT Migran!", dan "Di mana Keadilan Untuk Adelina?".

Selain berorasi, mereka juga menyanyikan lagu Gugur Bunga Ciptaan Ismail Marzuki.

"Sebagai bentuk penghormatan kepada Saudara kita, Adelina, marilah sama-sama untuk menundukkan kepala dan menyanyikan lagu Gugur Bunga," kata orator.

Aksi tersebut berlangsung sekira pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB.

Tidak tampak gangguan alu lintas yang berarti di sekitar Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan depan Kantor Kedutaan Besar Malaysia.

Arus lalu lintas di jalan tersebut terpantau lancar hingga pukul 11.47 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Indonesia akan tetap mengupayakan keadilan bagi mendiang Adelina Lisao melalui jalur hukum perdata.

Hal ini ditegaskan Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha pada konferensi pers terkait pembebasan majikan Adelina, Sabtu (25/6/2022).

Adelina merupakan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang meninggal pada 2018 setelah mengalami penyiksaan oleh majikannya bernama Ambika.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini