News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Adam Deni Divonis 4 Tahun, Ibunda Menangis hingga Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adam Deni usai sidang putusan vonis di PN Jakarta Utara, Selasa (28/6/2022) (kiri). Berikut ini fakta Adam Deni divonis 4 tahun dalam kasus ilegal akses terhadap dokumen Ahmad Sahroni.

"Hal yang meringankan para terdakwa sopan dan berterus terang di persidangan sehingga memperlancar persidangan," kata Rudi dalam persidangan, Selasa, dilansir Tribunnews.com.

Tak hanya itu, Ni Made telah merasa bersalah dan menyesali perbuatannya.

Ia juga sudah berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Lalu, faktor yang ketiga adalah karena keduanya belum pernah dihukum.

"Keempat, terdakwa satu (Adam Deni) merupakan tulang punggung keluarganya dalam mencari nafkah sehari-hari."

"Sedangkan terdakwa dua (Ni Made) mempunyai tanggungan keluarga," jelasnya.

Selanjutnya, kelima adalah kedua terdakwa dan saksi korban yakni anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, sudah saling memaafkan.

3. Ajukan banding

Adam Deni bakal mengajukan banding atas putusan majelis hakim yang memvonisnya 4 tahun pejara atas kasus ilegal akses dokumen Ahmad Sahroni. (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Adam Deni mengajukan banding atas vonis empat tahun penjara yang dijatuhkan PN Jakarta Utara kepadanya.

Hal ini langsung disampaikan Adam Deni ketika sidang berlangsung.

Baca juga: Adam Deni Ajukan Banding Atas Vonis 4 Tahun Penjara Perkara Ilegal Akses Dokumen Ahmad Sahroni

"Atas putusan tersebut bagaimana tanggapan terdakwa? Boleh pikir-pikir dulu, boleh banding,” kata Hakim Ketua, Rudi Kindarto, di PN Jakarta Utara, Selasa (28/6/2022), dilansir Tribunnews.com.

“Mengajukan banding yang mulia,” jawab Adam Deni.

Kronologi Adam Deni Terjerat Kasus Ilegal Akses

Kedua terdakwa perkara dugaan pelanggaran UU ITE, Adam Deni Gearaka dan Ni Made Dwita Anggari, mengaku sakit hati dengan perbuatan politisi dari Partai NasDem, Ahmad Sahroni.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini