News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KATA Pakar Hukum Pidana soal Ganja Legal untuk Kepentingan Kesehatan dan Ilmu Pengetahuan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang ibu melakukan aksi membawa poster yang bertuliskan membutuhkan ganja medis ketika CFD di Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika digugat oleh beberapa orang, termasuk Santi, pada 2020.

Namun, hingga kini belum ada putusan hakim konstitusi terkait hal itu.

"Sidang perkara ini cukup panjang karena dihadirkan banyak ahli dari pihak yang beperkara."

"Saat ini posisinya sedang dalam pembahasan internal oleh hakim konstitusi," kata juru bicara MK, Fajar Laksono, Senin (27/6/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kisah Viral Perempuan Muda dan Bocah Taklukkan Ular Piton hingga Biawak dengan Tangan Kosong

Perkara ini sebetulnya telah terdaftar ke MK pada November 2020.

Sidang perdana beragendakan pemeriksaan pendahuluan dihelat pada 16 Desember 2020.

Persidangan digelar 11 kali sesudahnya dengn rincian 2 kali sidang beragendakan mendengar keterangan DPR dan presiden, 3 kali mendengarkan keterangan ahli pemohon, 2 kali mendengarkan keterangan saksi pemohon, dan 1 kali mendengarkan keterangan ahli sekaligus saksi pemohon.

Tiga persidangan terakhir mendengarkan keterangan ahli presiden.

Dari keterangan para ahli presiden dan DPR, dalam sidang-sidang tersebut, menyiratkan ketidaksetujuan atas upaya legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.

Baca juga: Viral Ibu Perjuangankan Ganja Medis untuk Obat karena Anaknya Celebral Palsy, Gangguan Apakah Itu?

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini