News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Terima Informasi Ada Pihak Pengaruhi Saksi Kasus Suap PEN Kolaka Timur

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menerima informasi ada pihak yang mencoba mempengaruhi saksi terkait perkara dugaan suap pengajuan pinjaman dana PEN Kolaka Timur.

Dalam suatu pertemuan di Kendari, Rusdianto dan Sukarman kemudian menyampaikan pada Andi, agar pengusulan dana PEN ini dapat berjalan sesuai rencana maka diperlukan sejumlah uang untuk diberikan ke salah satu pejabat di Kemendagri.

Adapun pejabat di Kemendagri yang memiliki kewenangan untuk turut memperlancar proses pengajuan dana PEN adalah Ardian Noervianto, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah.

Dari informasi Sukarman, yang memiliki kedekatan dengan Ardian adalah Laode M. Syukur Akbar yang menjadi teman seangkatan saat di STPDN.

Rusdianto Emba dan Sukarman diduga membantu beberapa agenda pertemuan antara Andi dan Ardian di Jakarta sesuai dengan informasi Laode Syukur.

Dalam pertemuan tersebut, Ardian meminta sejumlah uang pada Andi dengan nilai sejumlah sekira Rp2 miliar dan disetujui oleh Andi.

Untuk proses pemberian uang pada Ardian, kemudian Andi mempercayakan sepenuhnya pada Rusdianto Emba dan Sukarman dengan penyerahan melalui transfer rekening bank dan tunai.

Karena turut memperlancar proses usulan dana PEN, Andi melalui Rusdianto diduga memberikan uang sejumlah sekira Rp 750 juta pada Sukarman dan Laode Syukur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini