News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Holywings

Setelah Izin Usaha Dicabut, Website Resmi Holywings Tak Bisa Diakses

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasca izin usahanya dicabut Pemprov DKI Jakarta, website resmi Holywings tak bisa diakses, Selasa (28/6/2022)

2. Holywings Kalideres,

3. Holywings di Kelapa Gading Barat,

4. Tiger,

5. Dragon,

6. Holywings PIK,

7. Holywings Reserve Senayan,

8. Holywings Epicentrum,

9. Holywings Mega Kuningan,

10. Garison,

11. Holywings Gunawarman, dan,

12. Vandetta Gatsu.

Baca juga: Izin Holywings Dicabut, Nikita Mirzani Pikirkan Ribuan Karyawan

240 Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan untuk Tutup Paksa Holywings

Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 240 personel Satpol PP untuk melakukan penutupan paksa 12 outlet Holywings pada Selasa ini. 

Penutupan paksa dilakukan setelah keputusan Pemprov DKI Jakarta mencabut seluruh izin usaha Holywings di Jakarta. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini