News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rancangan KUHP

Ketua Komisi III DPR: Semua Fraksi di DPR Sepakat RKUHP segera Disahkan 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5/2021)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menargetkan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan pada masa sidang tahun ini. 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI fraksi PDIP Bambang Wuryanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu mengungkapkan, semua fraksi di DPR RI sepakat untuk segera mengesahkan RKUHP.

"Diusahkan bisa selesai pada masa sidang ini. Harapannya kita selesai pada masa sidang ini," katanya.

"Semua (fraksi) sepakat. Ini tinggal prosedurnya bisa selesai atau tidak. Subtansi peraturan perundangannya dalam kaitan ini RKUHP-nya rampung. Tetapi prosedurnya yang belum. Substansinya opo?" lanjutnya.

Terkait pernyataan Wamenkumham yang menyebut RKUHP batal disahkan di sidang paripurna pada awal Juli mendatang, Pacul menyebut itu sah-sah saja sebagai sebuah pendapat.

Namun, dalam politik itu segala kemungkinan bisa terjadi.

Baca juga: Pemerintah Tak Akan Hapus Pasal Penghinaan terhadap Presiden dalam RKUHP

"Bahasa kemungkinan itu di politik bisa-bisa saja mungkin, bisa-bisa saja tidak. Nah, kan politik itu seni untuk menciptakan kemungkinan. Yang tidak melanggar prosedur, karena di DPR prosedur yang paling utama. ya toh?Harapan kita bisa selesai, harapan kita," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini