Postingan itu, kemudian menimbulkan banyak respons hingga akhirnya dihapus.
Dalam unggahan di akun resmi Twitter pribadinya, Suryo mengatakan, dirinya bukanlah orang pertama yang mengunggah meme tersebut.
Ada pihak pertama yang mengunggah foto meme stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.
Kemudian, diunggah kembali oleh beberapa akun.
Baca juga: Bareskrim Limpahkan Laporan Dugaan Penistaan Agama Roy Suryo ke Polda Metro, Ini Langkah Polisi
Pelapor Roy Suryo Minta Polisi Adil dalam Penanganan Kasus Roy Suryo Terkait Meme Stupa Borobudur
Diberitakan Tribunnews.com, pelapor kasus dugaan penistaan agama melalui media elektronik dengan terlapor Roy Suryo diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, pelapor dari perwakilan umat Budha bernama Kurniawan Santoso melaporkan kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo di akun twitter @KRMTRoySuryo2.
Kuasa hukum pelapor, Herna Sutana, mengatakan kliennya menjalani penyelidikan dalam tahap klarifikasi.
Ia menyebut, pemeriksaan perdana ini belum masuk dalam tahap penyidikan seperti kabar yang tersiar belakangan ini.
"Belum ada SPDP kan baru awal tadi baru Berita Acara Klarifikasi baru awal. baru keterangan awal saja," kata Herna di Polda Metro Jaya, Selasa (28/6/2022) malam.
Herna mendampingi kliennya bersama dua saksi yakni Eddy Tanjaya dan Ade.
Keduanya, telah memberikan keterangannya dihadapan penyidik perihal dugaan kasus penisataan agama yang dinilai melecehkan agama Budha karena unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi.
Selama pemeriksaan, pelapor dan saksi diberikan 24 butir pertanyaan.
Sementara Eddy 25 butir pertanyaan, sedangkan Ade 23 butir pertanyaan.