Adapun materinya seputar unggahan Roy Suryo yang kini sedang dipersoalkan.
Di sisi lain, Pelapor meminta penanganan kasus penistaan agama ini tidak ada diskriminasi di mata hukum.
Apalagi perbedaan penanganan kasus yang dilaporkannya.
Ia berharap kepolisian bisa menangani kasis secara profesional sama halnya laporan lain yang menyangkut penistaan atau penodaan agama.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Fandi Permana, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Roy Suryo dan Stupa Borobudur
BERITA REKOMENDASI