News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soal Ganja untuk Kebutuhan Medis, MUI: Tunggu Fatwa dari Para Ulama Keluar

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tanaman yang dipamerkan untuk merayakan legalisasi ganja di Thailand: 420 Legalaew! festival akhir pekan yang diselenggarakan oleh Highland di provinsi Nakhon Pathom pada 11 Juni 2022. Terkait ganja medis, Waketum MUI Anwar meminta masyarakat untuk sabar menunggu hasil kajian Komisi Fatwa.

TRIBUNNEWS.COM - Menanggapi soal kebutuhan ganja untuk pengobatan, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas buka suara.

Anwar Abbas meminta masyarakat untuk sabar menunggu hasil kajian Komisi Fatwa keluar.

Pasalnya, butuh pertimbangan yang matang untuk memutuskan perkara ini.

"Saya belum bisa menjawab sampai akhirnya nanti Komisi Fatwa sudah bisa menyimpulkan dan mengeluarkan Fatwanya."

"Insyaallah komisi Fatwa akan mengkajinya, tetapi yang saya garis bawahi Komisi Fatwa terdiri dari para ulama berbagai latar belakang, baik latar belakang ormas maupaun keahliannya, (sehingga) mereka tidak bisa diintervensi, termasuk dari pimpinan maupun orang luar," kata Anwar dikutip dari Kompas Tv, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Bareskrim Polri Tegaskan Indonesia Masih Jadi Negara yang Menolak Legalisasi Ganja di PBB

Mereka para ulama, kata Anwar, memiliki independensi.

"Mudah-mudahan tidak terlalu lama Fatwa ini segera keluar sehingga dapat dijadikan acuan dalam menghadapi maslah yang ada," lanjut Anwar.

Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta MUI untuk segera membuat fatwa baru terkait izin penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

"Bahwa memang benar ganja itu dilarang dalam arti membuat masalah, dan dalam Al-Quran itu dilarang, (namun) masalah kesehatan itu saya kira pengecualian."

"Saya minta MUI segera membuat fatwanya untuk bisa dipedomani oleh DPR," kata Ma'ruf Amin dikutip dari Kompas Tv, Selasa (28/6/2022).

Nantinya, fatwa tersebut juga menjelaskan terkait klasifikasi varietasnya.

Wapres berharap kebijakan ini nantinya dapat digunakan bagi orang yang membutuhkan.

"Jangan sampai nanti berlebihan dan menimbulkan kemudataran," lanjut Ma'ruf Amin.

Baca juga: Kemenkes Kaji Pembukaan Akses Penelitian Ganja untuk Tujuan Medis di Indonesia

Baca juga: VIRAL Ibu-ibu Minta Legalkan Ganja untuk Pengobatan Anak hingga Tulis Surat Terbuka untuk MK

Pakar Hukum Pidana soal Ganja

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini