TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma'ruf Amin mengatakan reformasi birokrasi (RB) merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Pelaksanaan reformasi birokrasi menurut Ma'ruf Amin, harus dilakukan dengan pendekatan yang inovatif, tematis, kreatif, dan berdampak luas yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Hakikat Reformasi Birokrasi sendiri tercapai ketika masyarakat dapat menerima dan merasakan pelayanan publik yang berkualitas dengan mudah, cepat, murah, dan transparan," tutur Ma'ruf Amin melalui keterangan tertulis, Rabu (29/6/2022).
Hal tersebut diungkapkan oleh Ma'ruf saat memberikan arahan pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Ma'ruf mengatakan manfaat reformasi birokrasi dan kemudahan pelayanan publik menjadi penting, karena merupakan tanggung jawab negara kepada rakyatnya.
Selain itu, jenis pelayanan publik yang diberikan juga sangat lekat dengan keperluan sehari-hari masyarakat.
"Pengurusan akta kelahiran, pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, pajak, hingga surat kematian, harus dapat diakses oleh masyarakat secara praktis dan sederhana," tutur Ma'ruf.
Baca juga: Kepala BP2MI Teken Nota Kesepahaman Mal Pelayanan Publik
Dirinya mengungkapkan bahwa MPP, selain diselenggarakan dalam rangka untuk membantu memperbaiki kualitas pelayanan publik bagi masyarakat, juga untuk meningkatkan investasi di daerah.
Menurut Ma'ruf, seyogyanya MPP segera terbangun di seluruh daerah di Indonesia.
"Laporan yang saya terima, sampai pertengahan Juni 2022, jumlah MPP yang telah diresmikan baru mencapai 57 MPP, ditambah 2 MPP yang siap diresmikan pada 2022. Artinya, baru terdapat 59 MPP, atau sekitar 11 persen dari 508 Kabupaten/Kota di Indonesia," ungkap Ma'ruf.
Wapres menilai penyelenggaraan MPP saat ini masih terpusat di Pulau Jawa, yaitu sebanyak 34 atau 60 persen dari 57 MPP.