TRIBUNNEWS.COM - Kartu Prakerja gelombang 35 telah dibuka sejak Minggu (3/7/2022).
Informasi mengenai pembukaan gelombang Kartu Prakerja disampaikan melalui Instagram @prakerja.go.id.
Peserta yang sudah memiliki akun dan ingin mendaftar pada Kartu Prakerja gelombang 35, cukup klik "Gabung" untuk gabung gelombang.
Bagi peserta yang belum memiliki akun dan ingin mendaftar di Kartu Prakerja Gelombang 35 dapat mengakses laman resmi prakerja.go.id.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Dibuka! Ini Cara Daftar di www.prakerja.go.id
Cara Daftar akun Prakerja
1. Buka laman prakerja.go.id
2. Lalu klik 'buat akun'
3. Kemudian isi alamat email, password dan isi data-data yang diperlukan sesuai dengan yang Anda miliki