News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Novel Baswedan Ungkap Ketua KPK Firli Bahuri Merasa Diserang dengan OTT Benur

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan (tengah) saat ditemui awak media di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Cakung, Jakarta Timur, Kamis (10/3/2022). Novel Baswedan sebut Ketua KPK Firli Bahuri merasa diserang terkait kasus Benur.

Wakil Ketua Satgasus Pencegahan Korupsi Polri ini mengutarakan, pada 26 Januari 2021 Firli sendiri yang melakukan harmonisasi dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham). 

Padahal seharusnya itu dilakukan pada tataran teknis. 

Novel menduga perbuatan Firli dibantu oleh Kepala Biro Hukum KPK yang menandatangani berita acara harmonisasi, padahal sebenarnya tidak hadir dalam acara tersebut.

"Kemudian tanggal 27 Januari 2021, Perkom langsung disahkan dan masuk dalam lembaran negara. Proses yang janggal dan kilat, menggambarkan ada keadaan yang tidak wajar atau bisa dikatakan sebagai persekongkolan," kata Novel. 

Setelah itu, lanjut Novel, proses TWK yang dijadikan alasan untuk penyingkiran dilakukan dengan banyak masalah administrasi didalamnya. 

Hal ini juga sudah dibeberkan oleh Komnas HAM dan Ombudsman RI bahwa TWK melanggar HAM dan maladministrasi.

"Semuanya sudah disampaikan ke sidang pengadilan. Semua itu juga sudah menjadi temuan dari Komnas HAM dan Ombudsman RI," ujar Novel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini