News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cegah Terjadinya KKN di Perguruan Tinggi, Kepala PPATK Hingga Rektor UKI Lakukan Ikrar Cawang

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan TRIBUN-VIDEO.COM, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS, JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) Ivan Yustiavandana, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana, Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI), Dhaniswara K. Harjono menandatangani Ikrar Cawang.

Ikrar Cawang dideklarasikan untuk menegaskan komitmen anti korupsi di lingkungan perguruan tinggi.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengajak generasi muda khususnya mahasiswa untuk memiliki sikap berintegritas dan kejujuran.

“Kami mengimbau kepada mahasiswa untuk memahami bahaya dari Tindak Pidana Pencucian Uang."

"Salah satu pencegahannya dimulai sejak dini termasuk dari kalangan civitas akademika," tegas Ivan Yustiavandana di Auditorium Graha William Soeryadjaya UKI, Jakarta, (4/7/2022).

Sementara itu, Rektor UKI, Dhaniswara K. Harjono mengatakan pihaknya memiliki spirit sejak 10 tahun yang lalu, yakni harus bebas dari KKN.

Menurutnya, sikap ini harus dimulai dari diri sendiri dan menjadi teladan bagi mahasiswa dan rekan alumni.

"Saya imbau kepada generasi muda untuk memiliki integritas untuk membangun Indonesia yang lebih baik," kata Dhaniswara.

Ikrar Cawang ini merupakan komitmen membangun zona wilayah bebas korupsi dengan membangun transformasi dengan aturan good corporate governance, Yayasan UKI, RS UKI dan UKI sebagai wilayah Anti Korupsi, Anti Kolusi dan Anti Nepotisme.

Ketua Panitia Ikrar Cawang, Hendri Jayadi, menjelaskan bahwa UKI memiliki tanggung jawab akademis untuk memberikan pengetahuan dan membangun sivitas akademika yang memiliki jiwa nasionalisme tinggi dengan semangat anti korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Melalui kegiatan Ikrar Cawang diharapkan dapat Menumbuhkan jiwa anti korupsi pada peserta seminar dalam lingkup Yayasan, Universitas dan Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia," ujar Hendri Jayadi.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Ikrar Cawang oleh Ketua Dewan Pembina YUKI, Edwin Soeryadjaya, Direktur RS UKI, dr. Benutomo R.E. Rumondor, Sp.B, Ketua IKA UKI, Ir. Maruli Gultom.

Lalu Ketua Pengurus Yayasan UKI, Jesua Un, Ketua IKA UKI Maruli Gultom, Rektor UKI, Dhaniswara K. Harjono, dan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Kepala BPHN Kemenkumham RI, Widodo Ekatjahjana, dan seluruh civitas academika UKI. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini