News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Gerindra Tak Ingin Ikuti Jejak PKS Mengajukan Judicial Review ke MK terkait Presidential Treshold

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman Gerindra enggan mengikuti langkah PKS yang mengajukan Judicial Review ke MK mengenai aturan ambang batas pencalonan presiden.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengakui salah satu alasan partainya menggugat Presidential Treshold lantaran sulit untuk berkoalisi.

"Saya kira bukan hanya PKS Tapi parpol-parpol tentu juga sangat kesulitan dalam membangun koalisi secara leluasa," kata Ahmad Syaikhu kepada wartawan di Gedung Mahkah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).

Selain itu, ia mengungkap kerugian konstitusional lainnya akibat Presidential Treshold tersebut.

Menurut Syaikhu, dengan ambang batas 20 persen partai politik termasuk PKS jadi sulit mencalonkan presiden dan wakil presiden.

"Tentu saja kerugian di antaranya kita tidak bisa mencalonkan capres-cawapres secara leluasa," ucap Syaikhu.

"Begitu juga kandidat capres sendiri juga dirugikan betapa berat dan sulitnya untuk bisa mencalonkan sebagai capres dan cawapres," lanjutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini