Kondisi tersebut memaksa anaknya harus membatasi aktivitas sehari-hari.
Hal itu berlangsung hingga anaknya sempat mendapatkan terapi profilaksis.
“Setelah anak saya menggunakan obat profilaksis inovatif itu tidak ada perdarahan dan keluhan apa pun. Dia jadi sehat seperti anak lain yang tidak memiliki hemofilia,” kata orang tua pasien, Icha.
Icha menambahkan, anaknya bisa berolahraga dan aktivitas fisik yang berat berkat terapi tersebut.
Terapi tersebut juga dinilai sangat efektif untuk anaknya karena penyuntikan hanya dilakukan selama satu kali untuk satu bulan.
Baca juga: Pakai JKN-KIS Segmen PBI, Penderita Hemofilia Ini Tak Rasakan Perbedaan Layanan
Ia berharap, pengobatan ini segera bisa ditanggung oleh pemerintah yaitu BPJS sehingga anaknya, dan juga seluruh pasien hemofilia di Indonesia, bisa menikmati terapi yang lebih efektif.
Masuknya terapi profilaksis inovatif ke dalam jaminan JKN akan meningkatkan kualitas hidup pasien hemofilia.
Studi membuktikan terapi profilaksis hemofilia dengan obat inovatif dapat memberikan kontribusi penghematan untuk JKN.
Untuk mewujudkan rencana perluasan akses pengobatan hemofilia, pemerintah perlu menerapkan terapi profilaksis hemofilia yang telah terbukti secara klinis dan ekonomis ke dalam skema JKN.
Tertundanya obat inovatif untuk masuk jaminan JKN tidak hanya menunda peningkatan kualitas hidup pasien tetapi juga membiarkan potensi penghematan yang bisa dicapai pemerintah.