News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah Terbitkan Surat Edaran untuk Memastikan Hewan Ternak Beserta Produknya Aman dari PMK

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja merapikan kandang sapi di Kandang Berkah, Batam Center, Kamis (7/7/2022). Keterbatasan pengiriman hewan kurban dari lampung tengah akibat wabah PMK berdampak terhadap ketersedian hewan kurban di Batam. TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO

- Diperkenankannya lalu lintas dari beberapa daerah ini dengan syarat telah dinyatakan sehat dengan bukti dokumen pendukung dan telah melalui penanganan biosekuriti ketat (desinfeksi dan dekontaminasi). Adapun pengaturannya yaitu:

• Kabupaten/Kota Zona Hijau menuju Kabupaten/Kota Zona Hijau atau Kabupaten/Kota Zona Kuning

• Kabupaten/Kota Zona Hijau menuju Kabupaten/Kota Zona Merah

• Kabupaten/Kota Zona Kuning menuju Kabupaten/Kota Zona Kuning

• Kabupaten/Kota Zona Kuning menuju Kabupaten/Kota Zona Merah

• Kabupaten/Kota Zona Merah menuju Kabupaten/Kota Zona Merah

- Tidak diperkenankan lalu lintas dari Kabupaten/Kota Zona Kuning menuju Kabupaten/kota Zona Hijau, dan dari Kabupaten/Kota Zona Merah menuju Kabupaten/kota Zona Hijau, dan Kabupaten/Kota Zona Kuning.

III. Perubahan aturan lalu lintas antar pulau:

• Diperkenankan lalu lintas dari Pulau Zona Hijau menuju Pulau Zona Merah, dan/atau Pulau Zona Hijau dengan tindakan Pengamanan Biosekuriti ketat (desinfeksi dan dekontaminasi).

• Dilarangnya lalu lintas dari Pulau Zona Merah menuju Pulau Zona Hijau, atau Pulau Zona Merah, kecuali jika hewan berasal dari peternakan dengan penerapan Tindak Pengamanan Biosekuriti ketat dibawah pengawasan dokter hewan, serta untuk tujuan pemotongan langsung ke rumah potong hewan. Disertai bukti surat keterangan sehat, melalui proses karantina, telah dinyatakan negatif PMK secara laboratorium, dan dibawah pengawasan biosekuriti ketat dibawah pengawasan dokter hewan.

• Produk Hewan Rentan PMK telah memiliki surat keterangan berasal dari ternak sehat, telah melalui proses karantina, dan dibawah pengawasan biosekuriti ketat dibawah pengawasan dokter hewan.

IV. Penegasan pengendalian lalu lintas antar pulau di dalam provinsi yang sama yaitu:

• Diperkenankan lalu lintas dari Pulau Zona Hijau di Provinsi Zona Hijau menuju seluruh zona.

• Diperkenankan lalu lintas dari Pulau Zona Hijau di Provinsi Zona Merah menuju seluruh zona Pulau dengan tindakan pengamanan biosecurity ketat.

• Diperkenankan lalu lintas dari Pulau Zona Merah di Provinsi Zona Merah menuju Pulau Zona Merah dengan syarat SKKH/SV dari Uji Klinis atau Uji Lab, Desinfeksi, dekontaminasi, dan Biosecurity ketat terhadap alat transportasi, barang, petugas, dan peternak dibawah pengawasan dokter hewan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini