TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara satgas penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengungkapkan nasib satgas Covid-19 pasca Covid-19 ditetapkan menjadi endemi.
Dikatakan Wiku bahwa peran dari satgas penanganan Covid-19 akan disesuaikan.
"Satgas yang menangani Covid-19 merupakan lembaga Ad Hoc yang dibentuk untuk menangani kedaruratan kesehatan masyarakat yang terjadi di Indonesia," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Kamis (22/6/2023).
Wiku melanjutkan seperti yang terlihat kondisi penanganan covid-19 yang semakin terkendali dan terus membaik.
"Maka peran dan fungsi satgas akan disesuaikan," tegasnya.
Wiku juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan pasca Covid-19 ditetapkan menjadi endemi.
"Maka dari itu dimohon masyarakat untuk mengikuti anjuran anjuran pemerintah untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat untuk menghindari Covid-19 dan juga penyakit lainnya," jelasnya.
Juru bicara satgas penanganan Covid-19 itu juga mengungkapkan meski Covid-19 tak lagi menjadi pandemi.
Dikatakan Wiku bahwa bukan berarti Covid-19 sepenuhnya hilang dari Indonesia.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Dicabut, Fungsi Satgas akan Disesuaikan
"Melihat kondisi faktual saat ini maka dapat dikatakan Covid-19 sudah tidak lagi termasuk sebagai tanda darurat dan kesehatan masyarakat dan bencana nasional di Indonesia. Artinya Indonesia sudah memasuki masa endemi," tutupnya.