News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Kriteria Penerima Kartu Prakerja Gelombang 36 dan Syarat Daftar di prakerja.go.id

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

dashboard.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja - Kriteria penerima Kartu Prakerja Gelombang 36 dan syarat daftar di prakerja.go.id. Sebelum mendaftar, siapkan KTP, Nomor HP aktif, dan E-mail aktif.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kriteria penerima Kartu Prakerja Gelombang 36.

Kartu Prakerja Gelombang 36 telah dibuka sejak Minggu, 10 Juli 2022.

Pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan melalui prakerja.go.id.

Peserta yang sesuai kriteria pendaftar Kartu Prakerja dapat membuat akun Prakerja untuk mengikuti seleksi Gelombang 36.

Bagi peserta Kartu Prakerja yang pernah mendaftar sebelumnya dan tidak lolos dapat langsung bergabung di gelombang yang tersedia.

Selengkapnya, simak kriteria penerima Kartu Prakerja Gelombang 36 di bawah ini.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 36 Sudah Dibuka, Berikut Cara Gabung Gelombang

1. Pencari kerja

2. Pekerja/buruh yang terkena PHK

3. Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja,

4. Pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah,

5. Pelaku usaha mikro dan kecil.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36

Kartu Prakerja melalui HP (istimewa)

Baca juga: Login prakerja.go.id, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36, Klik Gabung Gelombang Sekarang!

Setiap pendaftar harus memenuhi kriteria sebagai pendaftar untuk mengikuti seleksi.

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 36

Tampilan laman Prakerja (laman Prakerja.go.id)

Baca juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 36, Daftar di Dashboard Prakerja.go.id

Bagi kamu yang belum memiliki akun, simak cara mendaftar Kartu Prakerja berikut ini.

1. Membuat Akun

- Masuk ke laman prakerja.go.id, lalu klik Daftar;

- Buka e-mail, lalu klik link yang dikirim ke e-mailmu;

- Pembuatan akun berhasil, silakan login kembali ke prakerja.go.id menggunakan e-mail dan password yang kamu gunakan untuk daftar.

2. Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 36

- Untuk akun baru, kamu harus melakukan verifikasi data diri terlebih dahulu, siapkan KTP;

- Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut;

- Lengkapi data diri;

- Pada poin verifikasi KTP, kamu harus mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HPmu;

- Jika foto KTP kamu sudah susuai ketentuan, klik Gunakan Foto;

- Langkah selanjutnya, silakan mengambil swafoto selfie;

- Selanjutnya, verifikasi nomor HP, pastikan nomor HPmu masih aktif dan dapat menerima SMS;

- Klik Lanjut, lalu kamu harus mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;

- Pilih Mulai Tes;

- Setelah tes selesai, masuk ke dashboard Kartu Prakerja;

- Pilih Gabung pada gelombang Kartu Prakerja yang masih dibuka.

- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

- Tahap pendaftaran kamu selesai!

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Alasan Gagal Seleksi Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini