TRIBUNNEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menanggapi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk tim khusus untuk mengusut kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Sugeng, langkah Kapolri tersebut adalah langkah yang tepat untuk dilakukan.
Terlebih dalam tim khusus tersebut Kapolri melibatkan eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.
"Pembentukan tim pemeriksaan khusus yang melibatkan tim eksternal Kepolisian dari Kompolnas dan Komnas HAM yang disampaikan oleh Kapolri adalah langkah tepat," kata Sugeng dalam tayangan Live Program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (12/7/2022).
Lebih lanjut, Sugeng menyebut, pembentukan tim khusus tersebut juga akan menjawab keraguan yang ditemukan dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat ini.
Sugeng menilai kebenaran yang terungkap berdasarkan penyelidikan tim khusus bentukan Kapolri tersebut akan mengakomodasi rasa keadilan dari semua pihak.
Baca juga: Komnas HAM Masih Tunggu Komunikasi dengan Polri Terkait Kasus Baku Tembak Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Bahkan Sugeng menyebut, jika pengusutan kasus ini dilakukan dengan tepat, maka kredibilitas Polri akan semakin baik di mata masyarakat.
"Untuk menjawab keraguan agar ditemukan kebenaran dari kasus ini dan juga mengakomodasi rasa keadilan dari semua pihak."
"Jadi ini yang menjadi kunci, apabila ini dilakukan dengan tepat, maka kredibilitas lembaga Polri semakin baik di masyarakat," jelas Sugeng.
Baca juga: Kapolri Tak Tutup Pintu Jika Ada Temuan Lain Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Kadiv Propam
Komnas HAM Apresiasi Pernyataan Kapolri
Komisioner Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara, mengapresiasi pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Hal ini terkait dilibatkannya Komnas HAM di kasus baku tembak ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Ia mengatakan Komnas HAM nantinya akan terlebih dulu melihat bentuk pelibatannya dan menyesuaikan dengan mandan dan kewenangan Komnas HAM RI.
"Kami berterima kasih karena sudah disebut oleh Kapolri supaya terlibat."
Baca juga: Kapolri Tolak Permintaan IPW untuk Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Pasca Kasus Tewasnya Brigadir Yosua