Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNBEWS.COM, JAKARTA - Kasus penembakananggota polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo mendapat perhatian banyak pihak.
Salah satunya dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengusut kasus penembakan yang menyebabkan satu anggota polisi tewas tersebut.
“Proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: 5 Kejanggalan Tewasnya Brigadir Yosua di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Menurut Pihak Keluarga
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigadir Yosua atau Brigadir J ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan.
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir Yosua.
Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir Yosua menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir Yosua malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.