Laporan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan hingga saat ini pihaknya belum dihubungi Polri terkait kasus baku tembak ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Taufan mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu dari pihak Kepolisian.
Ia mengatakan nantinya Komnas HAM akan memutuskan di internal terkait hal tersebut.
"Nanti kami putuskan di internal kami dengan kami pelajari dulu permintaan Kapolri. Terima kasih atas kepercayaan Polri ke Komnas HAM," kata Taufan ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (12/7/2022).
Senada dengan Taufan, Komisioner Komnas HAM RI Bidang Pemantauan dan Penyelidikan M Choirul Anam juga mengaku belum dihubungi secara resmi oleh pihak kepolisian.
Anam mengatakan Komnas HAM juga telah membaca di media massa terkait pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang akan melibatkan Komnas HAM dalam penanganan kasus baku tembak ajudan Ferdy.
Ia pun berterima kasih dengan kepercayaan yang diberikan Polri kepada Komnas HAM.
Baca juga: Brigadir J Tewas di Rumah Kadiv Propam, Kapolri Jenderal Listyo Tolak Sanksi Nonaktifkan Ferdy Sambo
"Namun demikian, kami harus mempelajari dulu, harus bertemu, harus berdiskusi dulu. Karena apa? Karena salah satu yang penting dalam penanganan Komnas HAM itu adalah menjaga akuntabilitas, menjaga transparansi, dan bagaimana prinsip-prinsip hak asasi manusia juga masuk dalam semua penanganan kasus yang terjadi di Republik ini," kata Anam ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (12/7/2022).
"Jadi kami akan tunggu, dan kami juga akan bertanya, apakah prinsip-prinsip tersebut, akuntabilitas, transparansi, bisa kita gunakan secara bersama-sama," lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespons soal kasus baku tembak antar ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Istri Kadiv Propam Polri Melapor ke Polres Jakarta Selatan Kasus Dugaan Asusila
Listyo langsung membentuk tim khusus yang nantinya akan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komisari Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono dan perwira tinggi lain.
"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Nantinya, lanjut Listyo, pihaknya juga akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam tim khusus ini.
"Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," jelasnya.
Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya juga sudah berkooridnasi dengan pihak eksternal institusi Polri dalam mengawal kasus tersebut.
"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," ungkapnya.