News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lili Pintauli dan Sidang Etik KPK

KPK Persilakan Masyarakat Laporkan Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli Siregar

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat melaporkan dugaan gratifikasi eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Namun, kata Ali, karena sidang dugaan pelanggaran etik Lili dinyatakan gugur dan dihentikan oleh Dewas, KPK tidak bisa mengetahui kesimpulan atas perbuatan eks komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu.

“Karena kemarin sudah digugurkan di situ kita tidak tahu secara pasti ke depannya apakah etiknya itu ketemu atau kah dugaan gratifikasi,” kata Ali.

Baca juga: Ketua Komisi III DPR Pertanyakan Dewas KPK Hentikan Sidang Etik Lili Pintauli Siregar: Mana Bisa Bos

Sebelumnya Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima fasilitas mewah terkait ajang MotoGP di Mandalika.

Nilai total yang Lili terima diperkirakan Rp 90 juta berupa tempat menonton MotoGP dan tempat menginap di sebuah resor pada Maret lalu.

Dewas KPK kemudian menindaklanjuti laporan tersebut. 

Namun, sesaat sebelum sidang digelar surat pengunduran diri Lili ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini