TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menjelaskan bahwa Brigadir J atau Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat meninggal dunia karena hendak melecehkan Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir J disebut masuk ke kamar pribadi Sambo saat sang istri sedang beristirahat.
Penjelasan polisi itu dipertanyakan oleh pihak keluarga mendiang Brigadir J.
Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir J, merasa tidak mungkin anaknya sembarang masuk kamar pribadi seorang istri jenderal polisi.
“Kalau enggak dipanggil, mana mungkin dia datang ke kamar, gitu aja,” kata Samuel Hutabarat dalam Tayangan Berita Utama Kompas.TV, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Tepis Kejanggalan Kematian Brigadir J, Kompolnas Jelaskan Luka Sayatan hingga Akui Skil Bharada E
Meski demikian, Samuel Hutabarat seolah pasrah dengan penjelasan yang disampaikan kepolisian soal kronologis kematian anaknya.
“Tapi ya terserah, itu kronologis katanya, kita sah-sah saja,” ucap Samuel.
Samuel hanya berharap proses hukum terkait kematian anaknya dapat benar-benar ditegakkan.
“Yang penting kalau memang diadili, seadil-adilnya lah, transparan, jangan direkayasa,” ujarnya.
Kronologis Versi Polisi
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan mengungkapkan kronologi kematian Brigadir J atau Brigadir Yosua bermula dari teriakan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Ramadhan mengatakan Istri Kadiv Propam berteriak karena Brigadir J memasuki kamar pribadinya.
Bukan hanya itu, kata dia, Brigadir J juga berusaha melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata.
Akibat teriakan itu, Bharada E yang merupakan ajudan Kadiv Propam mendengar dan bertanya kepada Brigadir J.