Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan lembaganya akan bekerja sendiri dalam pengusutan kasus baku tembak ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsari mengatakan bekerja sendiri yang dimaksud adalah soal independensi dari lembaga tersebut.
"Saya ingin menegaskan soal independensi Komnas, artinya Komnas akan bekerja sendiri, akan bekerja sendiri tentu saja dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM," kata Beka saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Beka dalam hal ini menegaskan pihaknya tidak bergabung dalam tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut kasus tersebut.
"Jadi kami bukan bagian tim khusus atau tim gabungan yang tadi disampaikan oleh Pak Kadiv Humas maupun Pak Irwasum, jadi kami bukan bagian dari tim khusus," tegasnya.
Lebih lanjut, Beka menyampaikan, pihaknya tetap akan dilibatkan dalam tim khusus itu khususnya soal pemantauan hingga penyelidikan atas proses kasus tersebut.
Baca juga: Menko Polhukam: Kredibiltas Polri Jadi Taruhan dalam Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
"Tentu saja Komnas HAM dengan pengalaman dan pengatahuan maupun juga mekanisme yang ada di internal akan berusaha transparan, akuntabel supaya bisa menjawab banyak pertanyaan dari masyarakat dan juga memenuhi harapan masyarakat, termasuk juga yang terpenting adalah harapan dari keluarga korban," ungkapnya.
Kapolri Bentuk Tim Khusus
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespos soal kasus baku tembak antar ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
"Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," jelasnya.
Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya juga sudah berkooridnasi dengan pihak eksternal institusi Polri dalam mengawal kasus tersebut.
"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," ungkapnya.
Baku Tembak Ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J. Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.
Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam. Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri KadivPropam