Terkait sekolah SPI, yang ia inginkan hanya perombakan manajemen di dalamnya.
S pun mencontohkan sikap manajemen sekolah SPI ketika korban kekerasan seksual Julianto melapor ke pihak yayasan.
Pihak manjemen sekolah tidak mengambil langkah apapun, justru melakukan kekerasan kepada korban.
"Sama sekali tidak ada niatan untuk menutup sekolah."
"Saya di sini merupakan perintis dari SPI dan saya sangat mencintai sekolah tersebut," kata S sebagiamana dilansir Tribun Jakarta, Selasa (12/7/2022)
S mengaku sangat mencintai SPI yang mana merupakan sekolah gratis bagi anak yatim piatu dan kurang mampu.
Rasa cinta ini yang membuat S melaporkan perbuatan keji yang terjadi di SPI.
Ia menginginkan adik-adik kelasnya yang masih mengenyam pendidikan tidak mengalami nasib serupa.
"Rasa cinta saya, saya mau buktikan bersama dengan teman saya yang menjadi korban dengan memutus rantai dari kejahatan seksual yang terjadi," ujar S.
Julianto Meminta Penangguhan Penahanan
Julianto Eka Putra (JE) diketahui mengajukan permohonan penangguhan penahanan.
Adapun surat permohonan penangguhan penahanan tersebut telah dikirim ke panitera Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang), Selasa (12/7/2022).
Kuasa hukum Julianto, Jeffry Simatupang, menyampaikan permohonan tersebut diajukan oleh pihaknya sesuai dengan alasan subjektif.
"Jadi, ada tiga alasan subjektif mengapa kami ajukan penangguhan penahanan."
Baca juga: Julianto Eka Putra Diduga Eksploitasi Anak, Polda Jatim Lakukan Olah TKP di Sekolah SPI