News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kasus Dar Der Dor di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Sampai ke Telinga Jokowi: Minta Diusut Tuntas

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Sambo dan almarhum Brigadir J.

Sigit menyatakan pihaknya tak menutup pintu jika ada temuan lain soal kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga itu.

"Tentunya kita tidak akan menutup kalau ada laporan dari sisi yang lain," kata Sigit.

Desakan agar Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebelumnya disampaikan Indonesia Police Watch (IPW). Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam sebelum membentuk Tim Pencari Fakta (TPF).

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

"Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," ungkap Sugeng.

Alasan kedua, kata Sugeng, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.

Baca juga: Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Pakar Hukum Dorong Autopsi Jasad untuk Bongkar Kematian

"Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," jelas dia.

Dengan begitu, ia menyampaikan pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang.

Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut.

"Peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigadir Nopryansah adalah anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," ujarnya.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan hingga tadi malam pihaknya belum dihubungi oleh Polri terkait kasus baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. Taufan mengaku masih menunggu dihubungi pihak Kepolisian.

"Nanti kami putuskan di internal kami dengan kami pelajari dulu permintaan Kapolri. Terima kasih atas kepercayaan Polri ke Komnas HAM," kata Taufan ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (12/7/2022).

Senada dengan Taufan, Komisioner Komnas HAM RI Bidang Pemantauan dan Penyelidikan M Choirul Anam juga mengaku belum dihubungi oleh pihak kepolisian.

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam.

Anam mengatakan telah membaca di media massa terkait pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang akan melibatkan Komnas HAM dalam penanganan kasus baku tembak ajudan Ferdy.

"Namun kami harus mempelajari dulu, harus bertemu, harus berdiskusi dulu. Karena apa? Karena salah satu yang penting dalam penanganan Komnas HAM itu adalah menjaga akuntabilitas, menjaga transparansi, dan bagaimana prinsip-prinsip hak asasi manusia juga masuk dalam semua penanganan kasus yang terjadi di Republik ini," kata Anam ketika dihubungi Tribunnews.com.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini