Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap salah seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) diduga terkait kasus sindikat mafia tanah.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu menyebut penangkapan pejabat BPN berinisial PS ini dilakukan di Kawasan, Depok pada Selasa (12/7/2022) malam.
"Benar Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta telah kami tangkap di Depok. Rencanya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan Pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali” ujar Hengki saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Saksi Ahli Berhalangan Hadir, Sidang Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Keluarga Nirina Zubir Ditunda
Hengki menambahkan, untuk memperjelas informasi penangkapan ini pihaknya akan menggelar konferensi pers.
Selain itu, penangkapan ini juga merupakan upaya yang terus digalakkan termasuk dari Kementerian ATR/BPN.
“Kami akan segera melakukan rilis terkait perkara mafia tanah ini. Tentunya Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI yang terus berKoordinasi instens dengan kami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya,“ tegas Hengki.
Kronologi singkat
Pejabat BPN berinisial PS ditangkap Tim Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa (12/7/2022) sekira pukul 23.30 WIB.
Dalam perkara ini, hampir 1 bulan penyidik Subdit Harda menyelidiki dugaan praktik mafia tanah yang melibatkan banyak oknum pegawai BPN.
Tak hanya itu, diduga ada peran pelaku dari instansi lainnya yang terlibat bahkan berperan sebagai aktor intelektual yang bekerja sama dengan funder (pendana).
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi membenarkan informasi tersebut.
Ia menyebut PS merupakan salah satu pejabat BPN di Lingkungan Provinsi DKI Jakarta.
“Benar bahwa penyidik Subdit Harda Ditreskrimum PMJ semalam telah menangkap tersangka PS yang pada saat melakukan tindak pidananya. Tersangka menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di salah satu kantor BPN di wilayah kita Jakarta. ," kata Petrus.
Perlu diketahui hingga hari ini Subdit Harda Ditreskrimum PMJ telah menetapkan lebih dari 20 tersangka mafia tanah atas perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi.