"Kalau sayatan itu tipis ya seperti kena pisau itu kan tipis, itu tidak (terlihat ada)"
"Kemudian juga dikatakan bahwa jarinya putus (itu) tidak, jarinya memang luka karena ketika dia megang pistol kena tembakan dari Bharada E," jelas Benny.
Selain itu, sambung Benny, saksi mengatakan tidak ada pemukulan yang terjadi dalam peristiwa itu.
"Ketika melepas tembakan dan pelurunya itu mengenai benda lain baru mengenai tubuh, proyektil itu pecah, maka lukanya belum tentu selebar lingkarannya itu kalau kena peluru utuh," jelas Benny.
Baca juga: Menurut SOP, Bharada E yang Terlibat Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo Tak Boleh Bawa Senjata Api
Sementara itu, terkait dengan pertanyaan mengapa tiga hari kemudian baru disampaikan ke publik, Benny menyebut bahwa pada saat itu adalah Hari Raya Iduladha.
"Kita semua tahu dan itu Hari Raya Iduladha dan kejadian sore, sehingga polisi yang fokus untuk olah TKP untuk mengumpulkan bukti dan tentunya semua orang sedang liburan atau sedang merayakan Iduladha."
"Selain itu, masalah ini cukup sensitif tentunya harus dipastikan dulu kejadian sesungguhnya, baru kemudian bisa dirilis," jelas Benny.
Kendati demikian, untuk memperdalam dugaan dan opini yang berkembang di masyarakat, pihak kepolisian saat ini juga telah membentuk tim gabungan.
Diharapkan dengan transparansi ini nanti masyarakat jadi lebih yakin bahwa penangananya betul-betul profesional transparan dan akuntabel.
Baca juga: Polri Sebut Tim Khusus Kapolri Soal Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo Sudah Bergerak
Soal Senpi Milik Bharada E
Sementara itu, terkait dengan pembekalan senjata api (senpi) kepada Bharada E, polisi menyebut itu sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar (Kombes) Pol Susianto, Selasa (12/7/2022).
"Senjata tersebut adalah senjata standar, senjata dinas milik Polri yang memang dibekali."
"Jadi rekan-rekan semua bahwa ajudan ataupun pengawal itu tugasnya mengamankan orang-orang yang dikawal," kata Budhi dikutip dari Tribunnews.com.
Pembekalan senjata itu, kata Buhi, dilakukan untuk pengamanan pejabat Polri.
"Tentunya untuk mengamankan karena polri memang salah satu instrumennya ada senjata, ya dia dibekali senjata jadi memang ini sudah sesuai dengan SOP dan prosedur standar yang ada di kepolisian," jelas Budhi.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Abdi Ryanda Shakti)