News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pengakuan RT Kompleks Rumah Kadiv Ferdy Sambo: CCTV di Pos Diganti Orang Tak Dikenal, Sabtu Lalu

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua RT kompleks Polri Duren Tiga, Mayjen (Purn) Seno Sukarto menyebut ada orang tak dikenal mengganti CCTV kompleks di Pos Sabtu (9/7/2022) lalu (Tangkap Layar Kompas Tv)

Seno mengaku sempat merasa kesal, pasalnya orang tersebut melakukan penggantian CCTV tanpa persetujuannya.

"Terus terang aja saya juga kesel, saya dianggap apa sih, ini maaf saja ya, saya ini Jenderal lho, meskipun RT."

"Jadi saya memang tersinggung juga dalam hal ini, terang-terangan aja ya."

"Karena sama sekali tidak ada laporan, (dan mereka juga) memerintahkan satpam juga seenaknya saja," jelas Seno.

CCTV Rumah Rusak

Tak hanya CCTV di pos yang diganti, sebelumnya dikabarkan pula CCTV rumah Kadiv Ferdy Sambo juga rusak selama dua minggu yang lalu.

Hal itu disampaikan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).

"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV-nya rusak kurang lebih dua minggu yang lalu," kata Budhi dikutip dari Kompas Tv.

Namun, upaya pencarian alat bukti akan terus dilakukan.

Baca juga: Kompolnas Tepis Kejanggalan Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Jelaskan soal Luka Sayatan

"Secara Scientific Crime Investigation kami bisa berusaha untuk mengungkap, membuat terang peristiwa ini dengan mencari alat bukti lain secara saintifik."

"Tentunya kami juga mencari juga alat bukti pendukung ya, ini kami sudah mendapatkan CCTV dari sekitar rumah tersebut yang bisa membuktikan (memberikan) petunjuk adanya proses ataupun orang-orang yang mungkin ada berada di rumah tersebut," kata Budhi.

Meski pada kejadian penembakan, Jumat (8/7/2022) lalu, Bharada E berada di lokasi kejadian, namun polisi belum bisa menguatkan persangkaan terhadap Bharada E melakukan kejahatan pidana.

Polisi juga belum bisa meningkatkan status Bharada E.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini