Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menuai tanda tanya. Satu yang jadi pertanyaan di kalangan masyarakat di antaranya kepolisian yang sempat mengganti alat CCTV di kompleks perumahan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan pihaknya masih enggan menjelaskan alasan polisi mengganti alat CCTV tersebut.
Menurutnya, tim khusus penanganan penembakan Brigadir J bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bekerja. Nantinya, mereka akan menjelaskan secara rinci mengenai kasus tersebut.
"Biar tim bekerja dulu agar tidak ada penafsiran-penafsiran yang berbeda-beda," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Ganti Decoder CCTV Sekitar Rumah Irjen Ferdy Sambo, Polisi: yang Lama Disita Penyidik
Ia menuturkan bahwa kasus penembakan Brigadir J oleh Bharade E nantinya bakal dibuktikan secara ilmiah. Masyarakat diminta bersabar menunggu tim bekerja.
"Semua akan dibuktikan secara ilmiah oleh tim," ujarnya.
Diketahui, aparat kepolisian sempat mengganti alat CCTV yang ada di pos keamanan Komplek Polri Duren Tiga, Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan pada Sabtu (9/7/2022).
Hal itu diungkap oleh Ketua RT 05 RW 01 Mayjen Pol (Purn) Seno Sukarto saat diwawancara awak media di rumahnya.
"Maksudnya itu bukan CCTV di rumah Pak Sambo, CCTV alatnya yang di pos, ya dari mereka (yang ganti), saya tahunya hari Senin," kata Seno, Rabu (13/7/2022).
Akibat decoder CCTV komplek diganti oleh aparat kepolisian, maka sebagai ketua RT ia tak bisa memutar ulang beberapa jam setelah kejadian.
Sehingga, ia tak mengetahui jenazah korban diangkut menggunakan mobil ambulans atau mobil pribadi.
"Saya tanya sama Satpam, ya dia aja enggak tahu diganti yang baru alatnya itu, ya mungkin karena semua CCTV sini kan pusatnya di pos keamanan," terangnya.
Baca juga: Tak Bisa Lihat Rekaman Situasi Kejadian, Ketua RT: Decoder CCTV di Komplek Polri Duren Tiga Diganti
Baku Tembak Ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo