4. Pilih dan isi formulir pendaftaran sesuai jalur pendaftaran yang diinginkan;
5. Melengkapi data pendaftaran dan mencetak kartu tes;
6. Peserta mengikuti tahapan ujian seleksi;
7. Verifikasi data oleh panitia;
8. Apabila dinyatakan lulus verifikasi, selanjutnya peserta melakukan pengisian data akademik;
9. Melakukan pengisian data dukung Uang Kuliah Tunggal (UKT);
10. Jika data berhasil diverifikasi oleh panitia, peserta akan mendapatkan pengumuman besaran biaya UKT;
11. Mengisi data sanggah UKT, apabila peserta ingin mengajukan sanggah UKT;
12. Verifikasi data oleh panitia;
13. Pengumuman besaran biaya hasil sanggah UKT;
14. Peserta membayarkan biaya UKT di BNI;
15. Peserta telah melakukan pembayaran, nantinya akan mendapatkan Nomor Pokok Mahasiswa (NPM).
(Tribunnews.com/Latifah)