TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J alias Brigadir Yosua, Komaruddin Simanjuntak mempertanyakan penyebab sejumlah luka sayat yang ada di tubuh Brigadir J, selain luka tembak.
Termasuk penyebab mengapa jari Brigadir J sampai putus.
Dia mempertanyakan apakah luka sayat hingga jari Brigadir J yang putus terjadi setelah ditembak atau bahkan sebelum ditembak?
Komaruddin Simanjuntak ditunjuk keluarga menjadi kuasa hukum untuk mengawal kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) itu.
Baca juga: Ahli Forensik Tanggapi Soal Jari Putus pada Jasad Brigadir J: Proyektil Peluru Bisa Patahkan Tulang
Komaruddin Simanjuntak mulai mendampingi keluarga Yosua, Kamis (14/7/2022).
Dia mengungkap sejumlah luka yang dialami kliennya.
Melalui diskusi di akun Youtube, Komaruddin Simanjuntak, Sabtu (16/7/2022) mengatakan ada beberapa bagian tubuh Brigadir J terdapat bekas pukulan hingga jahitan.
Kemudian di bawah tangannya ada luka robek diduga akibat benda tajam yang mengenai bagian bawah tangannya.
Selanjutnya, kejanggalan lainnya ada pada bagian kaki korban mengalami luka robek seperti di bawah tangan.
Padahal kalau tewas mengenakan seragam dinas, korban memakai kaos kaki.
"Diduga lukanya karena pedang atau sangkur," katanya dalam Youtube yang diunggah Jaya Inspirasi dilansir dari wartakotalive.com.
Komaruddin juga mengungkap luka lainnya pada tubuh Yosua misalnya di bawah telinga ada luka robek sekira 10 centimeter atau sejengkal orang dewasa.
Luka di bagian bawah telinga itu tak lurus karena sudah dijahit oleh dokter yang menangani setelah Yosua meninggal dunia.
Baca juga: LPSK Terbuka Berikan Perlindungan untuk Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat soal Kasus Baku Tembak
Selain itu, lubang telinga mengalami bengkak dan juga rahangnya bergeser.
Ia tak mengetahui apakah itu karena senjata tajam atau pukulan.