TRIBUNNEWS.COM - Terkait usulan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan, Wakapolri Komjen Gatot Eddy memberikan tanggapan.
Ia mengatakan Mabes Polri masih dalam proses untuk menentukan apakah Ferdy perlu dinonaktifkan atau tidak.
“Kita semua dalam proses, jadi saya minta teman-teman menunggu saja,” katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (16/7/2022).
Lebih lanjut, Gatot membeberkan progres penyelidikan terhadap kasus penembakan Brigadir J di rumah diner Ferdy.
Ia mengungkapkan pihaknya telah melakukan pendalaman olah tempat kejadian perkaa (TKP).
Tak hanya itu, sejumlah saksi juga telah diperiksa.
Baca juga: IPW Desak Tim Gabungan Periksa Hasil Autopsi Terhadap Jenazah Brigadir J, Ini Tujuannya
"Kita sudah melakukan langkah-langkah proses pendalaman melengkapi daripada olah TKP di tempat kejadian," jelas Gatot.
“Yang dilakukan oleh penyidik untuk mengambil keterangan-keterangan saksi-saksi yang ada semuanya,” imbuhnya.
Gatot pun menjanjikan Polri akan bertindak secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam proses penyelidikan.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mendengar usulan terkait penonaktifan Ferdy.
Mahfud pun menyebut dirinya telah mempersilakan Kapolri untuk mengambil keputusan demi kelancaran pemeriksaan.
“Sehingga, saya mempersilakan untuk dipertimbangkan sendiri demi kelancaran pemeriksaan,” tuturnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilai usulan menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo tidak relevan.
"Usulan untuk menonaktifkan Ferdy Sambo tidak ada relevansinya menurut saya," kata Sufmi Dasco, Selasa (12/7/2022).