News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 37 di www.prakerja.go.id, Klik Gabung Gelombang

Penulis: Tartila Abidatu Safira
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 sudah dibuka, inilah cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 37. Segeralah mendaftar di www.prakerja.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 kembali dibuka pada Minggu (17/7/2022) kemarin.

Masyarakat hanya perlu mendaftar melalui www.prakerja.go.id untuk bergabung dengan program Kartu Prakerja Gelombang 37.

Bagi masyarakat yang sudah memiliki akun Prakerja, caranya hanya klik pilihan "Gabung Gelombang" di situs prakerja.go.id.

Sementara untuk pendaftar baru, wajib membuat akun terlebih dahulu di situs prakerja.go.id.

Baca juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 37, Termasuk Tidak Sedang Mengikuti Pendidikan Formal

Berikut cara membuat akun di situs prakerja.go.id untuk bergabung dengan program Kartu Prakerja gelombang 37:

- Buat akun prakerja dengan klik 'Daftar sekarang' di prakerja.go.id

- Isi kolomnya dengan benar dan cantumkan e-mail yang aktif

- Klik 'Daftar' di bawahnya.

- Kemudian, cek e-mail dan simak petunjuknya lalu ikuti agar akun terverifikasi

- Setelah akun berhasil terverifikasi, buka akun di website prakerja.go.id

- Buka akun dengan klik Masuk atau Login.

- Isi e-mail dan password.

- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir. Jika sudah, klik 'Berikutnya.'

- Isi kolom identitas seperti nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto posisi memegang KTP.

- Setelah mengisi data diri dan klik berikutnya, Anda akan mengikuti serangkaian tes.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 37 Sudah Dibuka, Berikut Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Ikuti Tes Daftar Kartu Prakerja

- Siapkan kertas dan alat tulis.

- Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

- Klik "Gabung" pada pilihan Gelombang yang sedang dibuka.

- Selamat, anda sudah berhasil mendaftar kartu prakerja

- Anda dapat melihat pengumuman peserta penerima kartu prakerja di dashboard.

Syarat Daftar Kartu Prakerja 

Sebelum mendaftar kartu prakerja gelombang 37, sebaiknya cermati syaratnya.

Dilansir website prakerja.go.id, berikut syarat daftar Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

(Tribunnews.com/Tartila Abidatu Safira)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini