News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sudah Susun Bukti untuk Melapor: Saya Lihat Video, Dia Disiksa

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir J foto bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kanan). Pihak keluarga Brigadir J berencana melaporkan kematian anaknya ke Bareskrim Polri. Kuasa hukum pun telah menyusun bukti-bukti.

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, telah menyusun bukti-bukti untuk melapor ke Bareskrim Polri terkait adanya dugaan pembunuhan berencana.

Rencanya, Kamaruddin akan melapor pada Senin (18/7/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut Kamaruddin, tudingan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, serta baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E, tak cukup bukti.

"Intinya ini kan mereka bilang pelecehan. Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan."

"Kemudian disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak-menembak," ungkap Kamaruddin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/7/2022).

"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," sambung Kamaruddin.

Baca juga: Babak Baru Kasus Penembakan Brigadir J, Ada Dugaan Pembunuhan Berencana, Ayah akan Melapor Hari Ini

Selain dugaan pembunuhan berencana, Kamaruddin juga berniat melaporkan adanya dugaan pencurian ponsel dan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.

"Pembunuhnya yang mau saya lapor. Jadi besok (hari ini), saya pagi-pagi akan membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana, dugaan pencurian atau penggelapan handphone, sama dugaan tindak pidana kejahatan telekomunikasi," tandasnya.

Diketahui, ayah Brigadir J, Samiel Hutabarat, telah terbang dari Jambi menuju Jakarta pada Minggu.

Selain untuk melaporkan dugaan pembunuhan berencana, keberangkatan Samuel ke Jakarta juga memiliki tujuan lain.

Menurut bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak, Samuel ke Jakarta untuk bertemu kuasa hukum yang akan mendampingi kasus penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Bertemu sama keluarga kedua belah pihak antara Simanjutak dan Hutabarat," ungkap Rohani lewat pesan WhatsApp, Minggu, dilansir Tribunnews.com.

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sanksi Ada Baku Tembak

Pertemuan ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat dengan Kamaruddin Simanjuntak (Facebook Kamaruddin Simanjuntak)

Kamaruddin Simanjuntak merasa sanksi ada insiden baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Ia pun menolak pernyataan Polri yang menyebut Brigadir J tewas karena terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Baca juga: Senjata Glock 17 Bharada E Jadi Pertanyaan, Pengamat: Dari Siapa? Fungsinya Apa?

Lantaran, tidak ada bukti yang menunjukkan adanya baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Kami selaku penasehat hukum pihak keluarga korban, menolak kalau disebut ada tembak menembak."

"Saya menolak dengan tegas kalau dikatakan ada baku tembak. Ini perlu digarisbawahi," kata Kamaruddin di tayangan live kanal YouTube, Jumat (15/7/2022), dikutip dari WartaKota.

"Juga tidak ada CCTV. Jadi itu hanya keterangan dari Karo Penmas Polri saja," imbuhnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin juga menolak tudingan Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.

Pihaknya pun berencana akan membawa ke jalur hukum terkait tudingan tersebut.

"Kalau ada yang berani mengatakan bahwa anak klien kami, masuk ke dalam kamar itu tanpa disertai bukti, kami juga akan memperhitungkan secara hukum, kami akan menuntut," tegasnya.

Kamaruddin pun berpendapat, tak elok apabila membuat pernyataan, terlebih fitnah, pada orang yang sudah meninggal, tanpa disertai bukti.

Kronologi Kejadian Versi Polisi

Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan masih dipasangi garis polisi pada Minggu (17/7/2022) siang. (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas setelah terlibat adu tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga: 3 Hal yang Terjadi usai Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo sebelum Kasus Diungkap

Penembakan terjadi ketika Bharada E menegur Brigadir J, tetapi korban tidak terima.

Brigadir J disebut sempat melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy ketika berada di dalam kamar.

Ramadhan menyebut Brigadir J menodongkan senjata ke kepala istri Kadiv Propam Polri itu.

“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar Ramadhan, Senin (11/7/2022), dilansir Kompas.com.

Ketika peristiwa itu terjadi, istri Irjen Ferdy Sambo sempat berteriak minta tolong hingga terdengar Bharada E yang berada di lantai atas.

Bharada E pun sempat menanyakan soal teriakan itu kepada Brigadir J dari lantai atas.

Namun, Brigadir J justru melepaskan tembakan pada Bharada E.

“Setelah dengar teriakan, Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya, ‘Ada apa Bang?’ Tapi, langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ungkap Ramadhan.

Atas tembakan itu, Bharada E pun membalas Brigadir J dengan tembakan.

Baca juga: PROFIL Brigjen Hendro Pandowo, Diisukan Jadi Pengganti Irjen Ferdy Sambo Jika Benar Dinonaktifkan

Kejadian baku tembak antara kedua polisi itu kemudian menewaskan Brigadir J.

Ramadhan mengatakan, saat kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo selaku pemilik rumah disebutkan sedang tidak berada di lokasi.

Namun, istrinya sempat menelepon Irjen Ferdy Sambo, lalu sang suami menelepon Polres Jakarta Selatan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fandi Permana, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine/Adhyasta Dirgantara, WartaKota/Budi Sam Law Malau)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini