News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

LPSK Masih Belum Putuskan untuk Beri Pendampingan pada Istri Irjen Ferdy Sambo, Sebut Masih Ditelaah

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: twitter) | LPSK mengungkapkan alasannya, mengapa hingga kini permohonan perlindungan dari istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo masih belum dikabulkan.

Komnas HAM Berencana Panggil Irjen Ferdy Sambo dan Istri

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil dan memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo terkait peristiwa penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam itu di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Peristiwa penembakan antaranggota polisi itu diketahui menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang merupakan sopir pribadi istri Sambo, Putri Candrawathi.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyatakan pihaknya akan memanggil Ferdy Sambo serta istrinya untuk mendapat keterangan soal kasus ini.

"Kami pasti akan panggil teman-teman di pihak yang lain, teman-teman polisi, teman dokter, siber dan sebagainya," kata Anam dalam keterangannya, Minggu (17/7/2022).

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam menyampaikan keterangan terkait insiden penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Tangkap layar video tim Humas Komnas HAM)

Baca juga: Komnas HAM Klaim Punya Banyak Foto dan Video Terkait Insiden Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo

"Termasuk juga pihak dari Pak Irjen Pol Sambo, termasuk juga kami berharap bisa bertemu langsung dengan pihak istrinya."

"Khususnya dalam konteks ini kalau memang dibutuhkan ada pendampingan psikologis macem-macem pasti kami akan setuju dan kami hormati itu," sambungnya.

Sebelumnya, Komnas HAM sudah bertemu dengan keluarga Brigadir Yosua di Jambi dan sudah mendapatkan sejumlah informasi.

Anam juga membuka kesempatan untuk masyarakat bila ada yang memiliki informasi lain terkait peristiwa itu, ia mempersilakan untuk langsung datang ke Komnas HAM.

"Sekali lagi Komnas HAM bekerja dan bergerak secara imparsial bekerja dan bergerak secara objektif oleh karenanya kami mau masuk dan mendalami tahapan-tahapan ini berdasarkan fakta," tuturnya.

"Jika banyak yang menyumbang pikiran dan sebagainya soal analisis dan sebagainya nanti prosesnya. Kami tidak berangkat dari motif, kami berangkat dari jejak-jejak fakta yang ada termasuk nanti kalau dibutuhkan kami akan melibatkan sejumlah ahli," tambahnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Malvyandie Haryadi)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Baca berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini