News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Gabung Gelombang

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja Situs Resmi. Kartu Prakerja Gelombang 37 dibuka pada Minggu (17/7/2022), pendaftar harus segera klik gabung gelombang apabila sudah punya akun Prakerja.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 37 sudah dibuka pada Minggu (17/7/2022).

Peserta yang sudah membuat akun Kartu Prakerja, diimbau untuk segera klik gabung gelombang.

"Tepat pukul 12.00 WIB hari ini pendaftaran Gelombang 37 udah dibuka Sob!"

"Langsung masuk ke akun Kartu Prakerja kamu dan klik "Gabung Gelombang"!" tulis manajemen Prakerja di akun Instagram @prakerja.go.id, Minggu.

Seperti gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 37 dilakukan di laman resmi www.prakerja.go.id.

Peserta bisa memantau status pendaftaran di dashboard akun Prakerja.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan seperti berikut.

Dilansir laman Kartu Prakerja, Anda harus sebagai pencari kerja/pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Selain itu, peserta harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca juga: Pengamat: Apresiasi Internasional Membuktikan Program Kartu Prakerja Bisa Berjalan Baik

Untuk sementara, Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Kemudian, dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja.

Ilustrasi Kartu Prakerja dari website prakerja.go.id. (prakerja.go.id)

Cara Gabung Gelombang Kartu Prakerja

Sebelum gabung gelombang, peserta harus melakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar.

Selanjutnya, pilih gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik Gabung Gelombang.

Apabila muncul konfirmasi pilihan gelombang, klik Gabung jika sudah selesai.

Lalu, akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Pendaftar harus klik 'Saya Menyetujui' untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Tahap pendaftaran peserta dinyatakan selesai.

Baca juga: Program Kartu Prakerja Dilanjut di Tahun 2023, Jokowi: Anggaran Sudah Disiapkan

Saat tanggal pengumuman, pendaftar akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email.

Apabila Anda belum dinyatakan lolos, bisa ikut gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akunmu.

Lantas, bagaimana cara gabung gelombang jika belum punya akun Prakerja?

1. Buat Akun

a. Kunjungi laman www.prakerja.go.id;

b. Masukkan alamat email;

c. Unggah foto KTP asli, kartu keluarga, nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi;

d. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

2. Gabung Gelombang

a. Klik "Gabung Gelombang";

b. Klik pernyataan persetujuan;

c. Dapatkan konfirmasi telah gabung gelombang 37;

d. Pendaftaran selesai.

Baca juga: Disebut Berhasil oleh Jokowi, Kartu Prakerja Perlu Menyesuaikan Kebutuhan Tenaga Kerja

Sebagai informasi, peserta yang lolos harus login ke akun Prakerja.

Peserta harus menonton tiga video tentang Kartu Prakerja agar dapat melihat nomor Kartu Prakerja.

Di sisi lain, peserta yang dinyatakan tidak lolos akan menerima notifikasi “Kamu Belum Berhasil” pada dashboard akun.

Adapun cara mengetahui alasan tidak lolos pada setiap gelombang yang diikuti yakni melihat di dashboard Kartu Prakerja.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini