Dengan status Merah, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena termasuk ke dalam kriteria berikut:
Usia 18 tahun ke atas:
- Belum divaksin atau baru vaksinasi 1x sesuai jenis vaksin yang diterima
- Bukan pasien Covid-19 atau kontak erat
Usia 6-17 tahun:
- Belum pernah vaksinasi
4. Hitam
Dengan status Hitam, Anda tidak dapat bepergian ke tempat umum karena alasan berikut:
- Positif Covid-19 kurang dari 10 hari
- Riwayat kontak dengan kasus positif kurang dari 14 hari
Pada kasus positif Covid-19 mohon untuk segera isolasi mandiri dan lakukan tes PCR paling cepat pada H+5 sejak terkonfirmasi positif sebanyak satu (1) kali.
Jika hasil negatif, pasien dianggap sembuh dan status PeduliLindungi akan kembali seperti semula.
Tanpa tes ulang, status kembali seperti semula pada H+10 sejak terkonfirmasi positif.
(Tribunnews.com, Widya)