Bahkan, suatu surat yang dibantah oleh Kombes Leonardo untuk ditandatangani diakui keberadaannya oleh pihak keluarga.
"Saya disuruh tanda tangan dulu, baru nantinya boleh dibuka. Saya tolak, karena itu sama dengan membeli kucing dalam karung. Nanti kalau terjadi masalah dan saya sudah tanda tangan, malah saya dipermasalahkan," jelas Samuel.
Baca juga: Samuel Hutabarat Tak Percaya Anaknya Berani Masuk ke Kamar Pribadi Kadiv Propam Kalau Tak Dipanggil
Singkat cerita, kata Samuel, pihak keluarga pun diperbolehkan melihat peti jenazah Brigadir Yosua.
Namun, pihak keluarga yang boleh melihat adalah orang tua, saudara kandung, serta bibi.
Selain itu, proses membuka peti jenazah hanya berlangsung singkat.
"Dibukanya itu sedikit sekali. Tapi ibunya (syok) berteriak-teriak dia, karena melihat banyak sekali luka di bagian tubuh dan wajah," tuturnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim)(Kompas.com/Suwandi)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi