Selang 11 tahun setelah dirinya dipenjara, Habib Rizieq kembali tersandung kasus yaitu dugaan kasus pornografi.
Kasus ini berawal beredarnya tangkapan layar chat mesum yang diduga dilakukan oleh Rizieq Shihab kepada seorang perempuan bernama Firza Husein.
Adapun tangkapan layar chat mesum tersebut pertama kali muncul di situs baladacintarizieq.com.
Baca juga: 4 FAKTA Habib Rizieq Bebas Bersyarat: Sebut Bukan Pemberian Partai Politik hingga Istri Jadi Jaminan
Bahkan tidak hanya percakapan, chat tersebut juga menampilkan foto perempuan tanpa busana.
Imbasnya, Polda Metro Jaya pun menetapkan Firza sebagai tersangka dan dijerat pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Ancaman hukuman yang diterima Firza pun di atas lima tahun.
Hanya saja, pihak kepolisian tidak menahan Firza karena kondisi kesehatan yang memburuk.
Di sisi lain, Habib Rizieq yang diduga juga terlibat selalu mangkir dari panggilan polisi.
Ia beralasan sedang melaksanakan umrah ke Arab Saudi.
Dilaporkan atas Penghinaan Pancasila
Sebelum dihebohkan dengan dugaan kasus pornografi yang menyeret namanya, Rizieq Shihabjuga pernah berurusan dengan putri Presiden pertama RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri.
Dikutip dari Tribunnews, dirinya dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada 27 Oktober 2016 atas dugaan penghinaan terhadap lambang negara Pancasila.
Laporan Sukmawati itu berdasarkan rekaman video berdurasi 2 menit 15 detik yang memperlihatkan Habib Rizieq berceramah.
Video tersebut merupakan ceramah yang dilakukan Habib Rizieq di Bandung pada tahun 2014.