Selain menghina Pancasila, Habib Rizieq juga diduga menghina Soekarno.
Habib Rizieq pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Dicekal Arab Saudi
Sejak umrah di Arab Saudi pada tahun 2017, Habib Rizieq tidak pernah pulang ke Indonesia.
Imbasnya ia pun tidak datang di tiga acara reuni 212 yakni tahun 2017, 2018, 2019.
Terkait tidak kembalinya ke Tanah Air, Habib Rizieq mengungkapkan dirinya terhalang pencekalan dari Indonesia.
Ia pun menuding pencekalan itu atas permintaan pemerintah Indonesia.
Selain itu Habib Rizieq juga merasa dicekal untuk pulang ke Indonesia sehingga membuatnya merasa diasingkan.
Alhasil, klaim Habib Rizieq itu dibantah oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Yasonna menegaskan Habib Rizieq bukan warga negara yang masuk daftar pencekalan.
Sehingga, kata Yasonna, jika ingin pulang ke Indonesia maka diperbolehkan.
"Soal Habib Rizieq, kalau beliau mau masuk (ke Indonesia, ya masuk saja, enggak ada, kita enggak ada daftar cekal kita, enggak ada daftar tangkal di kita, kalau mau masuk, masuk," tutur Yasonna pada 25 Februari 2020.
Pulang ke Indonesia, Langsung Tersandung 2 Kasus Sekaligus
Habib Rizieq pun akhirnya kembali ke Indonesia pada 10 November 2020.