TRIBUNNEWS.COM - Habib Rizieq Shihab (HBS) dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022).
Bebasnya Habib Rizieq lantaran dirinya menjadi terdakwa kasus penyiaran berita bohong soal tes swab RS Ummi serta pelanggaran kekarantinaan kesehatan ketika membuat kerumunan di kawasan Petamburan.
Akibatnya, Habib Rizieq ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri sejak 12 Desember 2020 dan harus membayar denda sejumlah Rp 20 juta.
Sebelum dipenjara pada 2020, Habib Rizieq juga pernah melakukan berbagai kontroversi hingga menjadi sorotan publik.
Bahkan salah satunya pernah membuat dirinya dijebloskan ke penjara pada 2008.
Lalu apa saja kontroversi yang pernah dilakukan Rizieq Shihab sebelumnya? Berikut rangkumannya dikutip dari berbagai sumber.
Baca juga: VIDEO Rizieq Shihab Bebas Bersyarat: Tahanan Kota dan Tetap Jalani Wajib Lapor
Otak Pengeroyokan di Monas
Pada 2008, Habib Rizieq tersandung masalah pidana dan dijatuhi hukuman penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selama 1,5 tahun.
Dikutip dari Kompas.com, vonis tersebut lantaran Habib Rizieq terbukti menjadi dalang dari pengeroyokan yang terjadi antara Front Pembela Islam (FPI) dan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKB) di Monas pada 1 Juni 2008.
Kronologi singkat dari pengeroyokan, saat massa beratribut FPI dan beberapa ormas lain menyerang massa AKKB yang saat itu sedang menggelar aksi peringatan Hari Lahir Pancasila di Monas.
Aksi kekerasan ini membuat aksi peringatan Hari Kelahiran Pancasila di kawasan Monas harus dibubarkan.
Akibat aksi ini, setidaknya 12 orang massa AKKBB terluka.
Adapun beberapa orang yang terluka adalah Pemimpin Pondok Pesantren Al Mizan KH Maman Imanul Haq Faqih, Direktur Eksekutif International Centre for Islam and Pluralism (ICIP Syafii Anwar, dan Direktur Eksekutif The Wahid Institute Achmad Suaedi.
Terseret Kasus Dugaan Pornografi hingga Terbang ke Arab Saudi