News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rizieq Shihab Bebas

Rizieq Shihab Mengaku Tahanan Kota Usai Bebas Bersyarat, Boleh ke Luar Jakarta? Ini Kata Kemenkumham

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Habib Rizieq Shihab menjalani proses pembebasan bersyarat di Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, di Jakarta. Habib Rizieq memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7/2022), setelah menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Mabes Polri sejak 12 Desember 2020 terkait kasus kekarantinaan kesehatan dan menyiarkan berita bohong. TRIBUNNEWS/HO

Diberitakan sebelumnya, Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab buka suara setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.

Dalam keterangan pers di rumahnya di Jalan Petamburan III, Jakarta Barat, Rabu (20/7/2022), Rizieq Shihab seperti yang dipantau melalui siaran live streaming YouTube Islamic Brotherhood TV menyebut pembebasan bersyarat dirinya bukan karena partai politik hingga penguasa.

"Jadi ini sengaja saya garis bawahi pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, bukan," kata Habib Rizieq.

Dia mengaku pembebasan bersyarat itu berkat jaminan dari istri dan keluarganya yang setia menemani saat dirinya menjalani proses hukum.

"Tapi ini pemberian satu proses hukum yang nanti akan dijelaskan oleh para pengacara saya dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta syarifa Fadlun binti Fadil bin Usman bin Yahya mudah mudahan kita doakan beliau dengan saya punya tujuh putri semua senantiasa diberikan oleh Allah ridhonya," jelasnya.

Baca juga: Alasan Rizieq Shihab Tak Terburu-buru Umumkan Proses Pembebasan Bersyarat ke Massa Simpatisan

Habib Rizieq sangat berterima kasih kepada keluarganya yang sudah menemani dan mengawal dalam kasus yang dia hadapi.

"Apresiasi dan penghargaan rasa terimakasih yang tinggi kepada istri saya tercinta, Asyarifah Fatlun binti Fadil bin Hassan Ibnul Habib al Mufti Usman bin Yahya yang mana beliau dengan segenap 7 putri saya selama ini dengan setia mengikuti dari awal pemeriksaan sampai persidangan sampai juga ke penahanan, dan rutin pembesukan, rutin terus memberikan semangat," ungkapnya.

Dia juga menegaskan dirinya kini masih berstatus sebagai tahanan kota. 

"Bahwa saya bebas bersyarat dan kini saya berstatus tahanan kota," kata Rizieq Shihab.

Menurut Rizieq karena masih bebas bersyarat sehingga statusnya bukan bebas murni.

''Setiap bulan saya harus buat laporan, tidak boleh keluar kota, keluar pulau, keluar negeri kecuali ada izin tertulis dari instansi yang sudah ditentukan,'' ujar Rizieq.

Namun demikian, Rizieq mengatakan dia boleh menerima tamu dan bersilaturahmi.

''Ada beberapa hal yang harus dijaga dan boleh dilakukan tapi sama sekali tidak akan mengurangi semangat juang kita,'' ujarnya.

Setelah bebas bersyarat, kini Rizieq Shihab memilih menikmati waktu berkumpul bersama keluarga di kediamannya, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini