News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Menyoal Senjata Glock 17 Bharada E, Pengamat: Itu Senjata Tempur untuk Membunuh

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI: Senjata jenis Glock 17 dan senjata api jenis Akai costum yang digunakan dua tersangka kasus peluru nyasar di Gedung DPR RI untuk berlatih menembak pada Senin (15/10/2018) (kiri) dan Brigadir J yang tewas di Rumah Dinas atasannya Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan).

Bunyinya, Pasal 1 Ayat 4:

"Senjata api standar Polri yang selanjutnya disebut senjata api organik Polri adalah senjata api kaliber 5,5 mm ke atas dengan sistem kerja manual semi otomatis dan/atau otomatis, serta telah dimodifikasi termasuk amunisi granat dan bahan peledak untuk keamanan dan ketertiban masyarakat."

Brigadir J menjadi korban tewas, disebut Mabes Polri seusai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. (ISTIMEWA // Kolase Tribunnews.)

Insiden Maut Polisi Tembak Polisi

Baca juga: Bharada E Disebut Tak Bisa Dituntut soal Tewasnya Brigadir J, TAMPAK: Tragedi Hukum yang Luar Biasa

Diketahui, Brigadir Yosua merupakan pengawal dan sopir istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Kombes Pol Budhi Herdi yang saat itu masih menjabat sebagai Kapolres Jakarta Selatan mengatakan, sebelum tewas ditembak, Brigadir Yosua disebut menerobos masuk ke kamar istri Irjen Sambo, Putri, dikutip dari TribunJakarta.com.

Saat itu istri Irjen Sambo sedang beristirahat di kamar tersebut dan diduga terjadi pelecehan.

"Brigadir J melakukan pelecehan, berkata 'diam kamu', sambil menodongkan senjata ke Ibu Kadiv Propam," kata Budhi.

Istri Irjen Ferdy Sambo pun berteriak, lantas teriakan tersebut didengar oleh Bharada E yang berada di lantai 2.

Hingga akhirnya insiden maut terjadi dan menewaskan Brigadir J.

Kasus Pelecehan dan Pengancaman Naik ke Penyidikan

Kolase Tribunnews: Kapolri Listyo Sigit, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Brigadir J. ((ISTIMEWA))

Diketahui pihak kepolisian telah meningkatkan penanganan kasus pengancaman dan pelecehan yang melatarbelakangi insiden maut antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo ke tahap penyidikan.

Kasus ini selanjutnya ditangani Polda Metro Jaya, di mana sebelumnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, kasus yang naik penyidikan tersebut terkait laporan soal pengancaman dan kekerasan terhadap perempuan, dilansir oleh Kompas.com.

Menurut Dedi, Polda Metro tetap akan melibatkan penyidik Polres Jakarta Selatan dalam proses penyidikan.

Baca juga: Bharada E Ungkap Sejumlah Informasi soal Penembakan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo juga Diperiksa

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini