TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kematian Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menurut polisi karena ditembak menimbulkan keraguan bagi pihak keluarga.
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J, meyakini kliennya bukan hanya tewas karena luka tembak.
Dia mengklaim menemukan sejumlah bekas luka pada jenazah Brigadir J.
Kamaruddin juga mengaku memiliki bukti foto serta video bekas lukas itu.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo dan Istri Minta Perlindungan LPSK, Keluarga Brigadir J Minta Perlindungan TNI
Dikutip dari Kompas.TV, Jumat (22/7/2022), berikut bekas luka yang dipaparkan Kamaruddin Simanjutak dalam berbagai kesempatan keterangannya kepada pers:
1. Rahang mengalami dislokasi
2. Di belakang telinga terdapat luka senjata tajam kurang lebih sepanjang satu jengkal
3. Telinga mengalami bengkak
4. Bahu kanan luka menganga akibat sayatan senjata tajam
5. Jari manis mengalami pengrusakan
6. Perut pada bagian kanan dan kiri termasuk tulang rusuk mengalami memar
7. Dada sebelah kanan terdapat luka bekas tembakan
8. Dagu mengalami luka dan terlihat sudah dijahit
9. Bawah ketiak mengalami luka