News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Timsus Temukan CCTV, Ayah Brigadir J Harap Penyebab Kematian sang Anak Segera Terungkap

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat (Kiri) dan Brigadir J (Kanan), Samuel berharap penyebab kematian Brigadir J segera terungkap setelah ditemukannya CCTV (Kolase Tangkap Layar Kompas Tv dan Tribunnews.com)

TRIBUNNEWS.COM - Pihak keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diwakili sang ayah, Samuel Hutabarat, merespon kabar ditemukannya rekaman CCTV atas kejadian tewasnya sang anak.

Samuel berharap polisi dapat segera mengungkap kasus kematian Brigadir J.

"Mudah-mudahan lah ketemu (dan kasusnya segera) terang benderang semua ini, persoalan biar (cepat) selesai, kita pun sudah capek (karena kasus tak kunjung terpecakan)."

"Harapan kami selaku keluarga kiranya peristiwa ini cepat berakhir dan cepat ditemukan secara terang-benderang tidak ada yang ditutup-tutupi, jadi biar terbuka untuk umum," kata Samuel dikutip dari Kompas Tv, Kamis (21/7/2022).

Tak hanya temuan CCTV, pihak kepolisian juga kabarnya akan melakukan autopsi ulang jenazah Brogadir J.

"(Kepolisian telah mengizinkan jenazah Brigadir J untuk diautopsi ulang) tapi hari dan waktunya belum ditetapkan," kata Samuel.

Baca juga: Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Makin Terang: Temuan CCTV, Dugaan Dijerat dan Kuku Dicabut

Mengutip TribunJambi.com, Samuel dan keluarga kini tengah menunggu kepastian surat permohongan autopsi yang sudah disampaikan ke pihak kuasa hukum.

"Kalau memang (autopsi) itu jalan terbaik untuk mengungkapkan semuanya, bagi kami tidak ada masalah, silahkan," lanjut Samuel.

Meski telah merestui dilakukannya autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, Samuel menginginkan agar autopsi ulang atau ekshumasi dilakukan oleh pihak tim forensik yang independen.

"Jangan yang autopsi kemarin lagi, maunya yang independen dan tenaga forensik yang independen dan tulus, yang menjalankan profesi sesuai sumpah jabatan," sambung Samuel.

Sementara itu pihak pengacara keluarga, Kamarudin Simanjutak mengabarkan telah meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membentuk tim khusus independen yang melibatkan kedokteran forensik TNI hingga rumah sakit swasta.

Adapun tim yang diajukan oleh tim kuasa hukum keluarga Brigadir J yaitu dari RSPAD, RS AU, RSCM, RS AL, serta RS Swasta.

Baca juga: Keluarga Bersama Pemuda Batak Bersatu Jaga Makam Brigadir Yosua Hingga Autopsi Ulang

Temuan CCTV

Tim khusus penyidikan bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah berhasil menemukan CCTV untuk mengungkap tewasnya Brigadir J.

Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri mengabarkan, saat ini CCTV tersebut sedang didalami oleh penyidik. 

Lebih lanjut, hasil penyidikan ini nantinya akan diungkap ke publik secara transparan.

"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini."

"Dari CCTV ini, sedang didalami oleh timsus dan nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikannya sudah selesai."

"Sehingga video tidak sepotong-sepotong, kita akan menyampaikan secara komprehensip apa yang telah dicapai oleh tim khusus yang dibentuk oleh Bapak Kapolri ini," kata Dedi, Rabu (20/7/2022) dikutip dari Kompas Tv.

Baca juga: Ferdy Sambo Minta Perlindungan LPSK, Kamaruddin Merasa Heran: Padahal LPSK di Bawah Polri

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi megungkapkan CCTV ini terdiri dari beberapa unit.

Sehingga perlu dilakukan sinkronisasi-sinkronisasi terkait kalibrasi waktu dan pada akhirnya dapat menghasilkan sebuah konstruksi kronologi yang jelas.

Diharapkan, kasus tewasnya Brigadir J dapat segera terungkap.

"Beberapa bukti baru, CCTV ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat, karena tentu ini penyidik memperoleh dari beberapa sumber ada beberapa hal yang harus dilakukan sinkronisasi-sinkronisasi kalibrasi waktu."

"Kadang-kadang ada tiga CCTV di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda."

"Nah tentu ini harus melalui proses (singkronisasi) yang dijamin legalitasnya, jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik tetapi berdasarkan data atau metadata daripada CCTV itu sendiri," jelas Andi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJambi.com/Danang Noprianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini