Polda Metro Jaya pernah memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, Senin (7/6/2021) lalu.
Pemeriksaan dilakukan guna menindaklanjuti laporan Roy Suryo terhadap dua buzzer, yakni Eko Kuntadhi dan Masdjo Pray.
Dilansir Kompas.tv, Roy Suryo merasa difitnah oleh Eko Kuntadhi dan Mazdjo soal kasus panci.
Roy Suryo disebut membawa pulang panci milik negara sewaktu ia lengser dari jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.
Baca juga: Kondisi Tersangka Roy Suryo Usai Diperiksa 12 Jam Hingga Terkulai Lemas, Ini Kata Kuasa Hukum
Ia lalu menyebut jika kasus itu sudah selesai pada 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun video dugaan fitnah terhadap Roy Suryo diunggah di akun YouTube 2045 TV pada 29 Mei 2021.
Dalam obrolan antara Eko dan Mazdjo, keduanya membicarakan soal insiden serempetan kendaraan mobil Roy dengan pemeran sinetron Lucky Alamsyah.
Keduanya berkali-kali menyebut nama Roy Suryo hingga memberikannya julukan Dewa Panci.
5. Lupa Lirik Lagu Indonesia Raya
Saat masih menjabat sebagai Menpora, Roy Suryo pernah berupaya menenangkan para suporter yang ricuh.
Momen tersebut terjadi di laga antara Persib dan Persija yang berlangsung di Stadion Maguwo, Sleman, Yogyakarta, Rabu (28/8/2013) silam.
Baca juga: Mengapa Roy Suryo Tidak Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama?
Dilansir Kompas.com, Roy Suryo mengajak para suporter untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Namun, di pertengahan lagu, Roy Suryo terlihat tidak mengingat lirik lagu Indonesia Raya dengan baik.
Lirik lagu yang seharusnya "Di sanalah aku berdiri" malah dinyanyikan dengan lirik "Di sanalah Tanah Airku" oleh Roy Suryo.
Sadar lirik yang dinyanyikannya kurang tepat, Roy Suryo tampak terdiam beberapa saat.
Ia lalu meminta para suporter untuk meneruskan lagu ini.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fandi Permana) (Tribun-Timur.com) (Kompas.com/Tria Sutrisna/Deliusno) (Kompas.tv/Fadhilah)
Berita lain terkait Roy Suryo dan Stupa Borobudur